Polisi menangkap John Refra Kei bersama seorang artis perempuan berinisial AF di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, keduanya ditangkap tengah berpesta sabu.
"Mereka berdua sedang menghisap sabu," kata seorang perwira polisi di Polda Metro Jaya kepada detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Perwira polisi yang meminta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, petugas menemukan sebuah alat hisap sabu (bong) di kamar 501 itu.
John Kei ditangkap di hotel tersebut pada Jumat (17/2) sekitar pukul 20.00 WIB. John Kei ditangkap terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50) di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) malam lalu.
Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Ayung itu. Kelimanya kini sudah ditahan dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto membenarkan soal penangkapan John Kei terkait pembunuhan tersebut.
"Iya, soal itu (pembunuhan Ayung)," kata Toni singkat.
0 komentar:
Posting Komentar