Kamis, 10 Februari 2011

ARIF PEREKAM VIDEO ADALAH JAMAAH AHMADIYAH


Perekam video penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu 6 Februari 2011 lalu, akhirnya diketahui. Rencananya, pagi ini, si perekam video akan sedikit memberikan penjelasan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Rencananya nanti sekitar pukul 10.00 dia akan memberikan penjelasan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 11 Februari 2011.

Siapa si perekam yang sempat dicari-cari polisi itu? "Namanya Arif. Dia memang mengaku merekam," kata Ridha. Arif, kata Ridha, merupakan anggota jemaah Ahmadiyah. Arif akan memberikan keterangan di Komnas HAM atas kegiatan perekaman gambar yang dilakukan.

Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri tentang kegiatan Arif yang merekam gambar penyerangan. Usai menggelar keterangan pers di Komnas HAM, Arif akan memberikan keterangan di Mabes Polri.

"Kami meminta Mabes Polri agar Arif dapat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tetapi, kami meminta Mabes Polri untuk menjemput Arif," ujar Ridha.

Dalam video itu terlihat, si pengambil gambar terlihat leluasa merekam peristiwa itu dari berbagai sudut. Bahkan, di tengah kondisi yang sangat berbahaya itu, si perekam berada dalam kondisi aman. Si perekam juga sudah berada di lokasi saat serangan itu berlangsung.

Soal video itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan belum diketahui siapa pengambil dan pengunggahnya ke Internet. Dan polisi juga tidak akan memeriksa si pengunggah video itu ke internet,

"Ya tidaklah, nanti dia tidak mau upload lagi, dong," kata Anton di Mabes Polri, Kamis, 10 Februari 2011. Video itu digunakan polisi untuk menemukan pelaku kerusuhan lainnya. "Iya itu jadi bahan masukan Irwasum dan Bareskrim," kata dia. (sj)

POLISI MENETAPKAN 5 TERSANGKA PENYERANG AHMADIYAH

JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2/2011). Akibat insiden berdarah itu, tiga warga Ahmadiyah tewas dan lainnya mengalami luka parah.

Kelima tersangka adalah warga desa-desa di Kecamatan Cikeusik. "Inisial tersangka UJ, KHE, KHM, KHM, dan YA. Jadi total lima. Dua ditahan tiganya belum dilakukan penahanan, masih dicari alat buktinya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi Kamis (10/2/2011) malam.

Boy tak menjelaskan secara detil peran masing-masing tersangka tersebut. Namun, UJ adalah orang pertama yang ditangkap dan ditahan polisi. Dalam pemeriksaan, UJ mengakui telah menganiaya seorang warga Ahmadiyah hingga tewas dengan bambu runcing.

Selanjutnya, UJ menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah polisi menghubunginya. Sebab, wajahnya teridentifikasi dalam rekaman video penyerangan itu.

Sementara, keempat tersangka lainnya ditangkap di tempat berbeda-beda di Kabupaten Pandeglang. "Infonya (kelimanya) warga Cikeusik pada umumnya. Kabupaten Cikeusik ya, tapi dari desa-desa, macam-macam desanya," jelas Boy.

Sejauh ini belum ada tersangka dari pihak Ahmadiyah. Penyelidikan terhadap pihak Ahmadiyah masih tersendat, mengingat sebagian dari mereka masih dirawat karena terluka parah.

Sejauh ini, tim penyidik dari Mabes Polri, Polda Banten dan Polres Pandeglang telah memeriksa 25 saksi.

Hasil penyidikan sementara diketahui telah mengarah dugaan pengerahan massa secara terorganisir ke lokasi penyerangan, rumah pimpinan Ahmadiyah di Desa Umbulan, Ismail Suparman.

Dari 25 saksi tersebut, dua saksi di antaranya berasal dari pihak Ahmadiyah. Dari dua saksi tersebut, terungkap juga bahwa 17 orang jamaah Ahmadiyah yang berada di rumah Suparman juga telah menyiapkan diri untuk melawan warga yang hendak menyerang.

Diketahui, belasan warga Ahmadiyah yang khusus datang dari Jakarta itu merakit tombak dari kayu dan besi tajam di rumah Suparman. (*)

TAHANAN KABUR SETELAH TUKAR POSISI DENGAN PEMBESUKNYA

ULAMA PANDEGLANG MINTA KETUA FPI PANDEGLANG DI BEBASKAN





Pandeglang: Ratusan ulama berunjuk rasa di depan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Banten, Kamis (10/2). Para ulama menuntut pembebasan enam rekan mereka yang diperiksa sebagai saksi kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang.

Salah seorang yang diperiksa adalah Ujang, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Banten. Para ulama meminta mereka dibebaskan karena ada isu yang menyebut keenam orang itu akan dijadikan tersangka. Aksi para ulama dan santri itu dikawal sekitar 400 petugas gabungan TNI-Polri.

Sejumlah perwakilan ulama akhirnya melakukan mediasi dengan pihak Polres Pandeglang. Seorang ulama Qurtubi mengatakan, pihaknya meminta Kapolres Pandeglang membebaskan keenam rekannya. Bila tak dibebaskan, Qurtubi menyatakan tak menjamin bila para ulama, jawara, dan warga Pandeglang marah hingga terjadi pengrusakan lagi.

Sementara itu, pihak Polres Pandeglang akan melakukan konferensi pers terkait penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik. Rencananya, jumpa pers dihadiri Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Alex Fauzi Rasyad, Kapolda Banten Brigadir Jendral Polisi Agus Kusnadi, dan Wakapolri Komisaris Jendral Polisi Jusuf Manggabaran