JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2/2011). Akibat insiden berdarah itu, tiga warga Ahmadiyah tewas dan lainnya mengalami luka parah.
Kelima tersangka adalah warga desa-desa di Kecamatan Cikeusik. "Inisial tersangka UJ, KHE, KHM, KHM, dan YA. Jadi total lima. Dua ditahan tiganya belum dilakukan penahanan, masih dicari alat buktinya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi Kamis (10/2/2011) malam.
Boy tak menjelaskan secara detil peran masing-masing tersangka tersebut. Namun, UJ adalah orang pertama yang ditangkap dan ditahan polisi. Dalam pemeriksaan, UJ mengakui telah menganiaya seorang warga Ahmadiyah hingga tewas dengan bambu runcing.
Selanjutnya, UJ menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah polisi menghubunginya. Sebab, wajahnya teridentifikasi dalam rekaman video penyerangan itu.
Sementara, keempat tersangka lainnya ditangkap di tempat berbeda-beda di Kabupaten Pandeglang. "Infonya (kelimanya) warga Cikeusik pada umumnya. Kabupaten Cikeusik ya, tapi dari desa-desa, macam-macam desanya," jelas Boy.
Sejauh ini belum ada tersangka dari pihak Ahmadiyah. Penyelidikan terhadap pihak Ahmadiyah masih tersendat, mengingat sebagian dari mereka masih dirawat karena terluka parah.
Sejauh ini, tim penyidik dari Mabes Polri, Polda Banten dan Polres Pandeglang telah memeriksa 25 saksi.
Hasil penyidikan sementara diketahui telah mengarah dugaan pengerahan massa secara terorganisir ke lokasi penyerangan, rumah pimpinan Ahmadiyah di Desa Umbulan, Ismail Suparman.
Dari 25 saksi tersebut, dua saksi di antaranya berasal dari pihak Ahmadiyah. Dari dua saksi tersebut, terungkap juga bahwa 17 orang jamaah Ahmadiyah yang berada di rumah Suparman juga telah menyiapkan diri untuk melawan warga yang hendak menyerang.
Diketahui, belasan warga Ahmadiyah yang khusus datang dari Jakarta itu merakit tombak dari kayu dan besi tajam di rumah Suparman. (*)
0 komentar:
Posting Komentar