Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Anthony Lumban Gaol, membenarkan ada warga yang dirawat di rumah sakit karena luka tembak. Namun ia tidak bisa memastikan apakah luka tembak tersebut karena ditembak Brimob atau bukan.
"Informasi yang kami dapat akibat konflik lahan. Tapi kami tidak tahu pasti apakah itu masuk wilayah Riau atau Sumatera Utara," kata Anthony Lumban Gaol kepada VIVAnews, Kamis 2 Februari 2012.
Namun, lanjutnya, warga kabupaten Rohul, Riau, mengaku kalau lahan itu adalah milik mereka. Untuk memastikan dan mengamankan konflik warga Riau dengan perusahaan Sumut tersebut, Anthony mengaku sudah menurunkan belasan anggotanya. "Saya sedang di jalan menuju ke TKP, tadi anggota sudah kami turunkan ke sana," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Desa Batang Kumuh, Rohul, Riau, Nasir Sihotang mengatakan bahwa lokasi konflik tersebut berada dalam wilayah Riau.
"Perusahaan Majuma Agro Indonesia itu mendapat izin dari Bupati Tapsel. Anehnya, perusahaan sampai menyerobot lahan di Riau seluas 5.508 hektar. Jelas saja warga Riau tidak menerima lahannya dikalaim perusahaan milik mereka," katanya.
"Informasi yang kami dapat akibat konflik lahan. Tapi kami tidak tahu pasti apakah itu masuk wilayah Riau atau Sumatera Utara," kata Anthony Lumban Gaol kepada VIVAnews, Kamis 2 Februari 2012.
Namun, lanjutnya, warga kabupaten Rohul, Riau, mengaku kalau lahan itu adalah milik mereka. Untuk memastikan dan mengamankan konflik warga Riau dengan perusahaan Sumut tersebut, Anthony mengaku sudah menurunkan belasan anggotanya. "Saya sedang di jalan menuju ke TKP, tadi anggota sudah kami turunkan ke sana," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Desa Batang Kumuh, Rohul, Riau, Nasir Sihotang mengatakan bahwa lokasi konflik tersebut berada dalam wilayah Riau.
"Perusahaan Majuma Agro Indonesia itu mendapat izin dari Bupati Tapsel. Anehnya, perusahaan sampai menyerobot lahan di Riau seluas 5.508 hektar. Jelas saja warga Riau tidak menerima lahannya dikalaim perusahaan milik mereka," katanya.
Jalur Hukum
Nasir menyebutkan pihak masyararakat sudah membawa masalah ini ke jalur hukum. "Masalah ini sudah terjadi sejak 1999. Dan pada 2009 lalu, PN Pasirpengaraian memangkan masyarakat. Tapi sekarang kasusnya sedang kasasi ke Mahkamah Agung dengan nomor 2845/PDT/2011," jelasnya.
Saat ini, katanya, beberapa warga yang merasa terancam keselamatannya terpaksa mengungsi ke desa tetangga. "Ada sebagian warga yang terpaksa mengungsi karena merasa was-was," ujarnya.
Mengenai peristiwa penembakan ini, Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Wisnu Amat Sastro, enggan berkomentar. "Jangan dilihat dari kasus penembakannya. Lihat kasus sebenarnya," kata Wisnu Amat saat dihubungi VIVAnews.com.
Saat ini, katanya, beberapa warga yang merasa terancam keselamatannya terpaksa mengungsi ke desa tetangga. "Ada sebagian warga yang terpaksa mengungsi karena merasa was-was," ujarnya.
Mengenai peristiwa penembakan ini, Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Wisnu Amat Sastro, enggan berkomentar. "Jangan dilihat dari kasus penembakannya. Lihat kasus sebenarnya," kata Wisnu Amat saat dihubungi VIVAnews.com.