Jumat, 20 Januari 2012

Mencari Petunjuk Hilangnya Model Iklan Ruspitasari Siahaan

 Terhitung hampir dua pekan bintang iklan Ruspitasari Siahaan, 13, hilang dan belum juga ditemukan. Semua orang, baik keluarga dekat maupun teman Vita sudah diminta keterangan polisi.

Motif hilangnya sendiri hingga kini belum diketahui, hanya ada pesan yang tertulis di laman akun Facebook Vita. Belakangan, tulisan itu kini bisa sedikit menjadi petunjuk. Apalagi, sejak tidak diketahui keberadaanya pada 9 Januari lalu, handphone milik pribadinya juga tidak aktif.

Kasubdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan bahwa yang diutamakan polisi saat ini adalah menemukan Vita. Dia menilai jika hilangnya Vita berbeda dengan hilangnya mahasiswa Trisakti, Dea, yang disebabkan masalah keluarga.

"Menurut keterangan pihak keluarga, mereka tidak pernah bermasalah dengan Vita, selama ini hubungannya seperti biasa. Makanya orangtua kaget ketika Vita hilang tiba-tiba," ujar Helmy di Polda Metro Jaya, 20 Januari 2012.

Terkait dengan hilang karena pacar, lanjut Helmy, sangat tipis sekali. Sebab dalam usia yang masih belia, apalagi yang bersangkutan merupakan seorang figur, jadi faktor lingkungan yang sangat mempengaruhi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan akan mendalami orang-orang yang berhubungan dengan Vita, terutama di laman Facebook karena dikhawatirkan ada kejahatan di dalamnya.

"Kami tidak mau menduga-duga, yang pasti masih terus ditelusuri, tim dari Polres Jakarta Timur bekerjasama dengan Polda untuk menangani masalah ini," kata Gatot

Kenapa Cuma Megaupload yang Dimatikan?


Sebenarnya banyak sekali situs yang menawarkan berbagi file seperti Megaupload. Ada, Fileserve.com, Videobb.com, Filesonic.com, Wupload.com, Uploadstation.com, dan lainnya.

Seluruh situs di atas menawarkan layanan yang mirip dengan Megaupload, misalnya akses lebih cepat dengan menjadi anggota berbayar. Plus, berbagai bonus menarik lainnya yang siap menanti para pengguna setia.

Menurut penelusuran yang dilansir arstechnica dan dikutip detikINET, Jumat (20/1/2012), Megaupload mengendalikan sekitar 525 server yang berada di Virginia, dan 630 di Belanda.

Tapi itu belum seberapa, konon masih ada lagi puluhan server lainnya yang disebarkan di berbagai belahan dunia. Dengan aktifitas yang sedemikian besar tak heran jika Megaupload ditaksir telah merugikan industri sekitar USD 50 juta.

Sejak didirikan tahun 2005 Megaupload terus membesar, bahkan hingga kini nilainya ditaksir sudah mencapai USD 175 juta. Padahal konten yang disediakan sebagian besar adalah bajakan.

Para pengurusnya pun kecipratan rejeki yang berlimpah. Misalnya saja Kim Dotcom yang punya 14 mobil Mercedes-Benz dengan plat nomor yang nyentrik, POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY.

Megaupload sendiri hingga kini ditaksir memiliki jumlah pengguna sekitar 1 miliar, dengan rata-rata jumlah pengunjung sehari sekitar 50 juta, membuatnya mendapat predikat situs berbagi file terbesar yang pernah ada.

Situs Megaupload juga sudah berulang kali mendapat gugatan hukum, dan yang paling anyar adalah tuntutan dari Universal Music Group (UMG). Tapi kala itu, belum ada hukum yang mampu menumbangkan situs tersebut.

Jika dilihat dari riwayat yang begitu memukau, tak heran jika pengadilan Amerika Serikat memilih membungkam situs ini terlebih dahulu, dan kemungkinan besar akan dilanjutkan ke situs sejenis lainnya.

Hingga kini proses hukum Megaupload masih terus dilakukan dan diperkirakan bakal memakan waktu lama karena melibatkan ektradisi di beberapa negara seperti China, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada dan Philipina.

JUMAT 20 JANUARI 2012 SWEEPING BURUH DI JABABEKA


Bekasi: Ratusan buruh di Bekasi, Jawa Barat, kembali turun ke jalan, Jumat (20/1). Mereka pun sempat mensweeping sejumlah perusahaan di kawasan industri Jababeka.

Buruh turun ke jalan dengan mengendarai sepeda motor. Mereka mendatangi satu per satu perusahaan atau pabrik di kawasan industri Jababeka. Demonstran mengajak pekerja mogok dan bergabung dalam aksi ini.

Demonstran sempat merusak pagar pintu salah satu perusahaan. Tapi aksi tak berkepanjangan karena cepat dibubarkan sejumlah pengurus dari serikat pekerja. Aksi kali ini dianggap bukan agenda mereka.

Tujuh demonstran diciduk usai aksi. Mereka diperiksa karena dianggap sebagai penggerak aksi terlarang

Apindo: Perusahaan Korea & Jepang Ancam Hengkang dari Indonesia


Perusahaan Korea dan Jepang mengancam akan hengkang dari Indonesia karena iklim hubungan industrial termasuk soal upah buruh yang tidak kondusif. Bahkan sebagian perusahaan eksportir telah berencana untuk melakukan relokalisasi. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, dalam acara konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (20/1/2012)

"Banyak, mereka itu sudah persiapan untuk relokasi, kalau angka pastinya saya belum tahu ya tapi dari perwakilan perusahaan Jepang, Korea mereka sudah mulai. Mereka memberikan indikasi yang kuat kalau ini terus berlanjut, mereka kan nggak bisa kerja, setiap tahun di rongrong begitu," tegasnya.

Hal ini salah satunya terkait dengan aksi demo oleh buruh di Bekasi yang terjadi kemarin, Kamis 19 Januari 2012, dimana para buruh meminta supaya Apindo mencabut gugatannya.

"Karena mereka juga nanya ke kita, pandangan Apindo gimana, kan kita nggak bisa bohong sama mereka. Boro-boro kita mau mengamankan kalian, undang-undangnya aja kita amandemen nggak bisa. Nah mereka kan bisa mikir, wah bahaya nih hubungan industrial di Indonesia," katanya.

Adapun perusahaan-perusahaan Jepang dan Korea yang berencana akan hengkang berasal dari sentra-sentra industri di Cakung, Bekasi, Tangerang dan Karawang. "Termasuk Cakung, Bekasi, Tangerang, Kerawang, jadi 4 sentra-sentra itu," katanya.

Pengusaha Tuding Gita Wirjawan Asal Ngomong Soal Upah Buruh

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa gerah dengan pernyataan Kepala BKPM Gita Wirjawan yang mengatakan upah buruh di Indonesia lebih rendah dari China dan Vietnam. 

"Ya itu terserah Pak Gita deh ngomongnya apa, kadang-kadang suka terlalu elitis sih. Dia coba suruh ke pabrik deh, ngomong sini sama orang pabrik, kitakan yang tahu gitu loh. Kadang-kadang kalau ngomong suka pada ngejeplak, ngomong sembarangan," kata Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Hariyadi Sukamdani dalam acara konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Sebelumnya Gita yang juga menteri perdagangan mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti China dan Vietnam.

"Tapi jangan lupa bahwa upah yang harus dibayar di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan apa yang harus dibayar di Tiongkok dan Vietnam," kata Gita.

Hariyadi menuturkan kenyataannya justru adalah sebaliknya, sehingga ia mengancam jika masalah hubungan industrial ini yang tak kondusif maka akan memicu pengusaha atau investor menutup usahanya di Indonesia, seperti kasus kisruh upah minimum kota (UMK) Bekasi.

"Ini kita bukannya apa-apa yah kita pragmatis saja, yah yang bisa dilakukan apa kalau risikonya udah seperti itu, jadi ya resiko paling akhir kita akan menutup dan itu kita anggap force majeur. Dan kita akan bicara dengan pihak perbankan, dengan customer kita," katanya

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menghimbau bahwa upah bulan ini harus dibayar sesuai dengan ketentuan awal, yaitu sebelum ada kesepakatan atau upah pada tahun 2011. Karena putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)memenangkan Apindo yang menetapkan keputusan Gubernur Bekasi harus di tunda.

Berikut kenaikan upah yang terjadi di Bekasi:

Kelompok UMK:

Tahun 2011 : Rp 1.286.421 per bulan
SK Gubernur Rp 1.491.866 per bulan naik 15,97% dari 2011.
Usulan DPN Rp 1.415.063 per bulan naik 10% dari 2011.

Kelompok II :

Tahun 2011: Rp 1.376.470 per bulan
Tahun 2012:
SK Gubernur Rp 1.715.645 per bulan naik 24,64% dari 2011
Usulan DPN Rp 1.582.940 per bulan naik 15% dari 2011

Kelompok I : 

Tahun 2011 : Rp 1.414.163 per bulan
Tahun 2012 :
SK Gubernur Rp 1.849.913 per bulan naik 30,81% dari 2011
Usulan DPN Rp 1.696.955 per bulan naik 20% dari 2011