Detik- detik Video amatir yang memperlihatkan detik-detik penyerangan massa terhadap Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu, 6 Februari 2011.
Kronologis kejadian penyerangan Ahmadiyah Cikeusik Pandeglang Banten.
penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten telah direncanakan sebelumnya. Penyerangan tersebut juga dinilainya terkomando. Pasalnya, menurut Choirul, Kuasa hukum Ahmadiyah, penyerang mengenakan pita hijau, biru, dan tidak mengenakan pita, dimana masing-masing kelompok tersebut menyerang bergiliran.
Terkait kronologis kejadian, Choirul menerangkan bahwa pemicu bentrokan bukanlah kedatangan 17 pengikut Ahmadiyah dari luar Cikeusik seperti yang disampaikan kepolisian. Penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelum kedatangan 17 warga itu.
Buktinya, Ahmadiyah Cikeusik mendapat peringatan dari kepolisian tentang rencana serangan pada 4 Februari. “Polisi missleadingnya menganggap 17 tamu adalah aktor provokasi dengan argumen salah satu dari mereka ngomong penolakan di depan massa, salah. Nggak ada omongan 17 orang itu di depan massa,” katanya.
Sayangnya, meskipun mengetahui akan adanya penyerangan di Cikeusik, pihak Kepolisian, tidak mengantisipasi dengan maksimal. “tidak mungkin mereka (polisi) tidak tahu. jika warga banyak yang berkumpul 200 orang kan kelihatan, apalagi ribuan orang?”
“Ada tiga kategori penyerang, pita biru, pita hijau, dan tidak berpita. Pertama yang menggeruduk itu pita biru, kemudian pita hijau, dan non pita. Lebih dari 2.000 orang dengan menggunakan tanda pita biru, hijau dan non pita berbekal golok dan pentungan datang untuk membubarkan kegiatan Ahmadiyah di kampung Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sebelum nya sekitar 100 anggota polisi telah berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian penyerangan jamaah ahmadiyah tersebut.
penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten telah direncanakan sebelumnya. Penyerangan tersebut juga dinilainya terkomando. Pasalnya, menurut Choirul, Kuasa hukum Ahmadiyah, penyerang mengenakan pita hijau, biru, dan tidak mengenakan pita, dimana masing-masing kelompok tersebut menyerang bergiliran.
Terkait kronologis kejadian, Choirul menerangkan bahwa pemicu bentrokan bukanlah kedatangan 17 pengikut Ahmadiyah dari luar Cikeusik seperti yang disampaikan kepolisian. Penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelum kedatangan 17 warga itu.
Buktinya, Ahmadiyah Cikeusik mendapat peringatan dari kepolisian tentang rencana serangan pada 4 Februari. “Polisi missleadingnya menganggap 17 tamu adalah aktor provokasi dengan argumen salah satu dari mereka ngomong penolakan di depan massa, salah. Nggak ada omongan 17 orang itu di depan massa,” katanya.
Sayangnya, meskipun mengetahui akan adanya penyerangan di Cikeusik, pihak Kepolisian, tidak mengantisipasi dengan maksimal. “tidak mungkin mereka (polisi) tidak tahu. jika warga banyak yang berkumpul 200 orang kan kelihatan, apalagi ribuan orang?”
“Ada tiga kategori penyerang, pita biru, pita hijau, dan tidak berpita. Pertama yang menggeruduk itu pita biru, kemudian pita hijau, dan non pita. Lebih dari 2.000 orang dengan menggunakan tanda pita biru, hijau dan non pita berbekal golok dan pentungan datang untuk membubarkan kegiatan Ahmadiyah di kampung Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sebelum nya sekitar 100 anggota polisi telah berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian penyerangan jamaah ahmadiyah tersebut.
Namun massa yang ribuan itu tidak menghiraukan adanya pihak kepolisian disana, mereka langsung cekcok mulut dan melakukan pengrusakan dikarenakan adanya perlawan dari pihak ahmadiyah.Alhasil korban meninggal di pihak ahmadiyah serta kerusakan yang cukup parah. penyerangan warga terhadap jemaah Ahmadiyah itu dipicu sikap jemaah yang mengeluarkan pernyataan bernada menantang kepada massa yang datang.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua RT 02/02 Desa Umbulan Mistari. “Setahu saya awalnya massa hanya bermaksud merusak rumah Suparman. Tapi adik dan tamu Suparman menghalangi dan melawan, sehingga massa marah,” ungkap beliau.
dari ribuan massa yang datang dan melakukan penyerangan kepada jamaah ahmadiyah di cikeusik itu tidak terdapat satupun warga desa umbulan, “Semuanya dari luar desa. Mereka datang dari Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Cikeusik, dan Kecamatan Malingcing,”
Info yang di dapat ternyata di kediaman pimpinan ahmadiyah setempat di temukan bukti keberadaan senjata api dan puluhan tombak, entah maksud apa menyembunyikan senjata api dan puluhan tombak tersebut bersiap untuk membela diri atau memang sudah direncanakan. betapa beringas nya ribuan massa yang marah menghancurkan apa yang ada disana, di gosip-gosipkan juga kejadian seperti ini sering terjadi bertameng pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri yang membahas tentang keberadaan Ahmadiyah di indonesia.
Sungguh di sayangkan jika hal kekerasan harus diambil dan menjatuhkan korban jiwa di pihak siapapun. Kejadian kerusuhan penyerangan jamaah ahmadiyah di cikeusik ataupun kekerasan di temanggung tidak bisa di bilang jalan bagus, diharapkan sekali kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di indonesia. Pihak-pihak manapun yang terlibat dan bersengketa di harap tidak menonjolkan ke egoisan atas dasar kebebasan memeluk agama atau kepercayaan, diharapkan bisa terbuka dan menerima keputusan benar atau tidak nya dari suara mayoritas.
Tragedi Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten mengakibatkan tiga orang tewas dan enam orang luka – luka, selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. ketiga korban tewas tersebut adalah Mulayadi, Tarno dan Roni. Mulayadi dan Tarno adalah warga setempat, sementara Roni adalah Jemaah yang datang dari penjaringan, Jakarta Utara. “Mereka diotopsi di RS Malingping. Yang terluka masih dirawat inap,” lima warga mengalami luka berat dan satu luka ringan bernama Yayah Hardi Wijaya. “Yayah luka lecet di telinga dan memar di leher,” ujar Anton.
Sementara untuk lima korban luka berat, yaitu Deden Darmawan, Sekretaris Ahmadiyah Pusat yang berasal dari Bekasi mengalami luka robek lengan kanan, betis dan bocor kepala. Daddy mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, mulut dan hidung mengeluarkan darah terus-menerus. Masihudin mengalami bocor kepala. Firdaus Muh Jafarullah alias Bias mengalami luka robek pada punggung. Dan Afif bin Muslih mengalami luka robek di bibir.
Sementara untuk kerugian materi akibat serangan itu adalah yakni satu unit mobil Kijang, satu unit mobil Suzuki AVP, satu unit motor Honda Tiger, satu unit motor Yamaha Mio. Satu rumah yang menjadi tempat warga Ahmadiyah di Cikeusik untuk ibadah juga rusak. Tragedi tersebut terjadi pada Minggu siang, menindaklanjuti tragedi tersebut, pemerintah mengeluarkan tujuh keputusan yang berisikan agar warga Ahmadiyah mematuhi SKB yang telah ditetapkan dan meminta kepada tokoh agama untuk menciptakan iklim kondusif bagi untuk ketenangan umat beragama.
Kasus kekerasan dan kerusuhan temanggung bukan satu-satu nya yang terjadi kemarin di indonesia, sebelum nya tindak penyerangan dan kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah di cikeusik pandeglang banten telah terjadi. Kerusuhan penyerangan ini bermula pada hari minggu ketika sekitar 20-an jamaah Ahmadiyah menyambangi kediaman Suparman.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua RT 02/02 Desa Umbulan Mistari. “Setahu saya awalnya massa hanya bermaksud merusak rumah Suparman. Tapi adik dan tamu Suparman menghalangi dan melawan, sehingga massa marah,” ungkap beliau.
dari ribuan massa yang datang dan melakukan penyerangan kepada jamaah ahmadiyah di cikeusik itu tidak terdapat satupun warga desa umbulan, “Semuanya dari luar desa. Mereka datang dari Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Cikeusik, dan Kecamatan Malingcing,”
Info yang di dapat ternyata di kediaman pimpinan ahmadiyah setempat di temukan bukti keberadaan senjata api dan puluhan tombak, entah maksud apa menyembunyikan senjata api dan puluhan tombak tersebut bersiap untuk membela diri atau memang sudah direncanakan. betapa beringas nya ribuan massa yang marah menghancurkan apa yang ada disana, di gosip-gosipkan juga kejadian seperti ini sering terjadi bertameng pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri yang membahas tentang keberadaan Ahmadiyah di indonesia.
Sungguh di sayangkan jika hal kekerasan harus diambil dan menjatuhkan korban jiwa di pihak siapapun. Kejadian kerusuhan penyerangan jamaah ahmadiyah di cikeusik ataupun kekerasan di temanggung tidak bisa di bilang jalan bagus, diharapkan sekali kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di indonesia. Pihak-pihak manapun yang terlibat dan bersengketa di harap tidak menonjolkan ke egoisan atas dasar kebebasan memeluk agama atau kepercayaan, diharapkan bisa terbuka dan menerima keputusan benar atau tidak nya dari suara mayoritas.
Tragedi Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten mengakibatkan tiga orang tewas dan enam orang luka – luka, selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. ketiga korban tewas tersebut adalah Mulayadi, Tarno dan Roni. Mulayadi dan Tarno adalah warga setempat, sementara Roni adalah Jemaah yang datang dari penjaringan, Jakarta Utara. “Mereka diotopsi di RS Malingping. Yang terluka masih dirawat inap,” lima warga mengalami luka berat dan satu luka ringan bernama Yayah Hardi Wijaya. “Yayah luka lecet di telinga dan memar di leher,” ujar Anton.
Sementara untuk lima korban luka berat, yaitu Deden Darmawan, Sekretaris Ahmadiyah Pusat yang berasal dari Bekasi mengalami luka robek lengan kanan, betis dan bocor kepala. Daddy mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, mulut dan hidung mengeluarkan darah terus-menerus. Masihudin mengalami bocor kepala. Firdaus Muh Jafarullah alias Bias mengalami luka robek pada punggung. Dan Afif bin Muslih mengalami luka robek di bibir.
Sementara untuk kerugian materi akibat serangan itu adalah yakni satu unit mobil Kijang, satu unit mobil Suzuki AVP, satu unit motor Honda Tiger, satu unit motor Yamaha Mio. Satu rumah yang menjadi tempat warga Ahmadiyah di Cikeusik untuk ibadah juga rusak. Tragedi tersebut terjadi pada Minggu siang, menindaklanjuti tragedi tersebut, pemerintah mengeluarkan tujuh keputusan yang berisikan agar warga Ahmadiyah mematuhi SKB yang telah ditetapkan dan meminta kepada tokoh agama untuk menciptakan iklim kondusif bagi untuk ketenangan umat beragama.
Kasus kekerasan dan kerusuhan temanggung bukan satu-satu nya yang terjadi kemarin di indonesia, sebelum nya tindak penyerangan dan kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah di cikeusik pandeglang banten telah terjadi. Kerusuhan penyerangan ini bermula pada hari minggu ketika sekitar 20-an jamaah Ahmadiyah menyambangi kediaman Suparman.
Inilah 7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Ahmadiyah Cikeusik
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto membacakan tujuh poin terkait kejadian bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal itu disampaikan Menkopolhukam usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto membacakan tujuh poin terkait kejadian bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal itu disampaikan Menkopolhukam usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
7 Resolusi Pemerintah Terkait Bentrok Ahmadiyah Cikeusik
1. pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga Negara Indonesia yang melakukan tindak kekerasan dan anarkhis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi
2. kepada aparat Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan luka berat enam orang.
3. kepada semua pihak baik dari warga Ahmadiyah dan pihak masyarakat lain harus tetap mentaati kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 yang terdapat ada 12 butir kesepakatan dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri Tahun 2008.
4. kepada segenap warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008.Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisahan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan.
5. Kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
6. Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkhis.
7. menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban masyarakat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta evaluasi secara mendasar terkait permasalahan Ahmadiyah. Demikian disampaikan Menkopolhukkam Djoko Suyanto usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Senada dengan perkataan Djoko, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan evaluasi menyangkut semua hal yang mendasar. “Tidak hanya SKB (Surat Keputusan Bersama), namun secara mendalam dan menyeluruh, agar tidak terulang.
Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan SKB tetap menjadi rujukan dalam menilai persoalan yang berkembang di Ahmadiyah maupun warga lainnya. “SKB merupakan bagian yang dievaluasi nantinya,” katanya.
Djoko Suyanto menambahkan kejadian yang terjadi berulang-ulang karena menyangkut kepercayaan seseorang. Menurutnya proses penegakan hukum relatif lebih mudah dibanding kesepakatan merumuskan keyakinan seseorang. “Evaluasi di SKB atau lainnya, Seluruh komunitas yang terkait konflik ini. Warga Ahmadiyah merupakan warga Indonesia, sesama WNI harus dilindungi,” kata Djoko. Dirinya juga mengatakan bahwa evaluasi itu diharapkan dapat memberikan hasilnya pada pekan depan.
1. pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga Negara Indonesia yang melakukan tindak kekerasan dan anarkhis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi
2. kepada aparat Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan luka berat enam orang.
3. kepada semua pihak baik dari warga Ahmadiyah dan pihak masyarakat lain harus tetap mentaati kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 yang terdapat ada 12 butir kesepakatan dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri Tahun 2008.
4. kepada segenap warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008.Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisahan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan.
5. Kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
6. Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkhis.
7. menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban masyarakat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta evaluasi secara mendasar terkait permasalahan Ahmadiyah. Demikian disampaikan Menkopolhukkam Djoko Suyanto usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Senada dengan perkataan Djoko, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan evaluasi menyangkut semua hal yang mendasar. “Tidak hanya SKB (Surat Keputusan Bersama), namun secara mendalam dan menyeluruh, agar tidak terulang.
Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan SKB tetap menjadi rujukan dalam menilai persoalan yang berkembang di Ahmadiyah maupun warga lainnya. “SKB merupakan bagian yang dievaluasi nantinya,” katanya.
Djoko Suyanto menambahkan kejadian yang terjadi berulang-ulang karena menyangkut kepercayaan seseorang. Menurutnya proses penegakan hukum relatif lebih mudah dibanding kesepakatan merumuskan keyakinan seseorang. “Evaluasi di SKB atau lainnya, Seluruh komunitas yang terkait konflik ini. Warga Ahmadiyah merupakan warga Indonesia, sesama WNI harus dilindungi,” kata Djoko. Dirinya juga mengatakan bahwa evaluasi itu diharapkan dapat memberikan hasilnya pada pekan depan.
PANDANGAN AGAMA
“Harusnya kejadian tersebut menjadi tanggung jawab moral tokoh-tokoh agama untuk menciptakan kerukunan umat. Sampai hari ini, tidak terlihat aksi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama,” Menurut Saan, tokoh-tokoh agama sampai dengan saat ini masih belum bersuara terkait adanya dua insiden tersebut. “Tokoh-tokoh agama mungkin punya pertimbangan lain untuk tidak bertindak dan bersuara tentang apa yang terjadi terkait Ahmadiah dan pembakaran gereja,” sangat ironis ketika tokoh-tokoh agama berkumpul dan semua menyatakan tentang kebohongan pemerintah. Seharusnya, apa yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab moral bagi tokoh-tokoh agama untuk menciptakan kerukunan umat beragama. sebaiknya tokoh-tokoh agama itu tidak hanya pandai berbicara masalah politik dan menghujat pemerintah saja. Ketika dihadapkan pada persoalan yang merupakan domain mereka, para tokoh agama itu tidak menunjukkan sikap spontan mereka.
“Kita minta semua tokoh-tokoh agama untuk memberikan pengertian soal kerukunan umat beragama. Tidak bicara soal politik melulu,” tutup Saan. Sebelumnya, tokoh-tokoh agama berkumpul dan memberikan pernyataan soal kebohongan pemerintah.
munculnya dua kekerasan berlatar belakang agama di Banten dan Temanggung adalah akibat ulah para tokoh agama yang bermain politik. Sebab, sebelumnya para tokoh lintas agama tersebut mengkritik presiden yang sudah melakukan kebohongan publik. dua kerusuhan tersebut merupakan pembelajaran sangat penting bagi mereka yang menyatakan sebagai tokoh agama.
“Harusnya kejadian tersebut menjadi tanggung jawab moral tokoh-tokoh agama untuk menciptakan kerukunan umat. Sampai hari ini, tidak terlihat aksi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama,” Menurut Saan, tokoh-tokoh agama sampai dengan saat ini masih belum bersuara terkait adanya dua insiden tersebut. “Tokoh-tokoh agama mungkin punya pertimbangan lain untuk tidak bertindak dan bersuara tentang apa yang terjadi terkait Ahmadiah dan pembakaran gereja,” sangat ironis ketika tokoh-tokoh agama berkumpul dan semua menyatakan tentang kebohongan pemerintah. Seharusnya, apa yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab moral bagi tokoh-tokoh agama untuk menciptakan kerukunan umat beragama. sebaiknya tokoh-tokoh agama itu tidak hanya pandai berbicara masalah politik dan menghujat pemerintah saja. Ketika dihadapkan pada persoalan yang merupakan domain mereka, para tokoh agama itu tidak menunjukkan sikap spontan mereka.
“Kita minta semua tokoh-tokoh agama untuk memberikan pengertian soal kerukunan umat beragama. Tidak bicara soal politik melulu,” tutup Saan. Sebelumnya, tokoh-tokoh agama berkumpul dan memberikan pernyataan soal kebohongan pemerintah.
munculnya dua kekerasan berlatar belakang agama di Banten dan Temanggung adalah akibat ulah para tokoh agama yang bermain politik. Sebab, sebelumnya para tokoh lintas agama tersebut mengkritik presiden yang sudah melakukan kebohongan publik. dua kerusuhan tersebut merupakan pembelajaran sangat penting bagi mereka yang menyatakan sebagai tokoh agama.