Nama John Key sendiri mulai “menasional” ketika pada Mei 2000 lalu mendirikan sebuah organisasi bernama Amkei –singkatan dari angkata muda Kei. Kei sendiri adalah sebuah nama pulau di Maluku Tenggara. Terakhir, anggotanya diperkirakan mencapai 15 ribu orang.
Dia juga dikenal mempunyai banyak massa pendukung, yang dikenal cukup berani dan bernyali. Selain itu, kabarnya John Key juga mempunyai sejumlah koneksi sejumlah pejabat dan bos-bos dunia malam –yang tak segan-segan membantu sosok “pengaman partikelir”itu.
John Key sendiri ditangkap dengan tuduhan penganiayaan berat. Pertengahan Juni 2008 , John Key bersama adiknya Fransiscus Refra alias Tito Refra, menganiaya dan memotong jari Charles dan Yemri Refra, yang masih terbilang saudaranya, di rumah Tito di Tual. Masing-masing tiga jari. Yemri jari telunjuk, tengah, dan jari manis, sementara Charles di jari tengah, jari manis, kelingking, dan jempol.
Dengan alasan keamanan, persidangan John Key kemudian dipindahkan ke Surabaya. Maklum saja, dengan massa sangat banyak di Ambon dan Jakarta, maka satu-satunya tempat yang memungkinkan adalah persidangan di Surabaya.
Kendati demikian, kabarnya persiapan keamanan yang ekstra tersebut juga atas permintaan John Key sendiri. Maklum saja, selama berkecimpung di dunia underground, John Key tentu saja punya banyak musuh. Diantaranya adalah kelompok Basri Sangadji –yang dulu pernah “diacak-acak” John Key. Basri sendiri tewas dengan tubuh luka penuh bacokan dan dua luka tembak di dada dan perut di kamar 301 sebuah hotel di kawasan Kebayoran ada 12 Oktober 2004 lalu. Di luaran, santer terdengar kabar bahwa kelompok John Key inilah yang menghabisi Basri. Di persidangan, salah seorang guru ngaji Basri bersaksi bahwa Tito Refra yang mengacungkan parang ke Basri.
Kabarnya, kelompok Basri Sangaji ini bergabung dengan kelompok Ambon lainnya, yakni Beny Tato. John Key khawatir, kelompok gabungan ini bakal membuat perhitungan dengan dirinya. ’’Dia khawatir kelompok gabungan ini mengirim orang ke Surabaya,’’ ucap sebuah sumber di kepolisian. Sehingga dia meminta ada pengamanan khusus.
Sementara itu, Kombes Pol Bambang Suparno mengimbau agar semua pihak untuk menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum. ’’Jadi, tak perlu ada pengerahan massa atau apa pun. Untuk itu, bila ada yang coba main massa dan upaya ekstra di luar hukum, saya akan menindaknya dengan tegas,’’ ucap mantan Dirlantas Polda Sumut tersebut.
Kalau kelompok tiga besar itu biasa main besar dengan tagihan di atas Rp 500 juta’an, di bawah itu biasanya dialihkan ke kelompok yang lebih kecil. Persentase komisinya pun dilihat dari lamanya waktu nunggak, semakin lama utang tak terbayar maka semakin besar pula komisinya,” ungkap sumber itu lagi.
Dibeberkannya, kalau utang yang ditagih itu masih di bawah satu tahun maka komisinya paling banter 20 persen. Tapi kalau utang yang ditagih sudah mencapai 10 tahun tak terbayar maka komisinya dapat mencapai 80 persen. ”Mekanismenya sama, kelompok penagih mendapatkan surat kuasa dari pemilik piutang, lalu kelompok itu bergerak mengintai pihak atau orang yang ditagih Pengintaian bisa makan waktu berminggu-minggu untuk mengetahui seluruh aktifitas orang yang akan ditagih itu. Mulai dari keluar rumah di pagi hari sampai puluang ke rumah lagi pada malam hari atau dini hari besoknya,” terangnya.
Bahkan menurut sumber tersebut, kelompok penagih bisa menempatkan beberapa anggotanya secara menyamar hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan di dekat rumah orang yang ditagih. ”Pokoknya perintahnya, dapatkan orang yang ditagih itu dengan cara apa pun,” ujarnya.
Saat itulah kekerasan kerap muncul ketika orang yang dicari-carinya apalagi dalam waktu yang lama didapatkannya namun orang itu tak bersedia membayar utangnya dengan berbagai dalih. ”Dengan cara apa pun orang itu dipaksa membayar, kalau perlu culik anggota keluarganya dan menyita semua hartanya,” lontarnya.
Dilanjutkannya, ketika penagihan berhasil walaupun dengan cara diecer alias dicicil, maka saat itu juga komisi diperoleh kelompok penagih. ”Misalnya total tagihan Rp 1 miliar dengan perjanjian komisi 50 persen, tapi dalam pertemuan pertama si tertagih baru dapat membayar Rp 100 juta, maka kelompok penagih langsung mengambil komisinya Rp 50 juta dan sisanya baru diserahkan kepada pemberi kuasa. Begitu seterusnya sampai lunas. Akhirnya walaupun si tertagih tak dapat melunasi maka kelompok penagih sudah memperoleh komisinya dari pembayaran-pembayaran sebelumnya,” terangnya agi.
Dalam ’dunia persilatan’ Ibukota, khususnya dalam bisnis debt collector ini, kekerasan kerap muncul diantara sesama kelompok penagih utang. Ia mencontohkan pernah terjadi bentrokan berdarah di kawasan Jalan Kemang IV Jaksel pada pertengahan Mei 2002 silam, dimana kelompok Basri Sangaji saat itu sedang menagih seorang pengusaha di rumahnya di kawasan Kemang itu, mendadak sang pengusaha itu menghubungi Hercules yang biasa ’dipakainya’ untuk menagih utang pula. Akibatnya kedua kelompok itu berhadapan di Jalan Kemang IV itu sehingga terjadi bentrokan dan pembunuhan.
”Hercules sempat ditembak beberapa kali, tapi dia hanya luka-luka saja dan bibirnya terluka karena terserempet peluru. Dia sempat menjalani perawatan cukup lama di sebuah rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk Jakbar. Beberapa anak buah Hercules juga terluka, tapi dari kelompok Basri seorang anak buahnya terbunuh dan beberapa juga terluka,” tutupnya.
Selain jasa penagihan utang, kelompok Jhon Kei juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat. Kelompok Jhon Kei semakin mendapatkan banyak ’klien’ tatkala Basri Sangaji tewas terbunuh dan anggota keloompoknya tercerai berai. Padahal Basri Sangaji bersama kelompoknya memiliki nama besar pula dimana Basri CS pernah dipercaya terpidana kasus pembobol Bank BNI, Adrian Waworunto untuk menarik aset-asetnya. Tersiar kabar, Jamal Sangaji yang masih adik sepupu Basri yang jari-jari tangannya tertebas senjata tajam dalam peristiwa pembunuhan Basri menggantikan posisi Basri sebagai pimpinan dengan dibantu adiknya Ongen Sangaji.
Kelompok Jhon Kei pernah mendapat ’order’ untuk menjaga lahan kosong di kawasan perumahan Permata Buana, Kembangan Jakarta Barat. Namun dalam menjalankan ’tugas’ kelompok ini pernah mendapat serbuan dari kelompok Pendekar Banten yang merupakan bagian dari Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI).
Sekedar diketahui, markas dan wilayah kerja mereka sebetulnya di Serang dan areal Provinsi Banten. Kepergian ratusan pendekar Banten itu ke Jakarta untuk menyerbu kelompok Jhon Kei pada 29 Mei 2005 ternyata di luar pengetahuan induk organisasinya. Kelompok penyerbu itu pun belum mengenal seluk-beluk Ibukota.
Akibatnya, seorang anggota Pendekar Banten bernama Jauhari tewas terbunuh dalam bentrokan itu. Selain itu sembilan anggota Pendekar Banten terluka dan 13 mobil dirusak. 3 SSK Brimob PMJ dibantu aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengusir kedua kelompok yang bertikai dari areal lahan seluas 5.500 meter persegi di Perum Permata Buana Blok L/4, Kembangan Utara Jakbar. Namun buntut dari kasus ini, Jhon Kei hanya dimintakan keterangannya saja. Sedangkan beberapa anak buah Jhon yang harus menjalani proses hukum dan mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya hingga kasusnya dilimpahkan ke kantor Kejati DKI beberapa bulan berikutnya.
Sebuah sumber dari kalangan ini mengatakan kelompok penjaga lahan seperti kelompok Jhon Kei biasanya menempatkan anggotanya di lahan yang dipersengketakan. Besarnya honor disesuaikan dengan luasnya lahan, siapa pemiliknya, dan siapa lawan yang akan dihadapinya
”Semakin kuat lawan itu, semakin besar pula biaya pengamanannya. Kisaran nominal upahnya, bisa mencapai milyaran rupiah. Perjanjian honor atau upah dibuat antara pemilik lahan atau pihak yang mengklaim lahan itu milikya dengan pihak pengaman. Perjanjian itu bisa termasuk ongkos operasi sehari-hari bisa juga diluarnya, misalnya untuk sebuah lahan sengketa diperlukan 50 orang penjaga maka untuk logistik diperlukan Rp 100 ribu per orang per hari, maka harus disediakan Rp 5 juta/hari atau langsung Rp 150 juta untuk sebulan. Yang jelas upah untuk kepala rombongan atau komandannya lebih besar dari anggota biasa. Dana operasi itu di luar upah kesuksesan kerja atau succes fee yang biasanya dibayarkan ketika sengketa dimenangkan pihak pengorder,” paparnya.
Selain pengamanan lahan sengketa, ada pula pengamanan asset yang diincar pihak lain maupun menjaga lokasi hiburan malam dari ancaman pengunjung yang membikin onar maupun ancaman pemerasan dengan dalih ’jasa pengamanan’ oleh kelompok lain, walau begitu tapi tetap saja mekanisme kerja dan pembayarannya sama dengan pengamanan lahan sengketa.
Quote:
Jhon Refra Kei atau yang biasa disebut Jhon Kei, 40, tokoh pemuda asal Maluku yang lekat dengan dunia kekerasan di Ibukota. Namanya semakin berkibar ketika tokoh pemuda asal Maluku Utara pula, Basri Sangaji meninggal dalam suatu pembunuhan sadis di hotel Kebayoran Inn di Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2004 lalu Padahal dua nama tokoh pemuda itu seperti saling bersaing demi mendapatkan nama lebih besar. Dengan kematian Basri, nama Jhon Key seperti tanpa saingan. Ia bersama kelompoknya seperti momok menakutkan bagi warga di Jakarta. Untuk diketahui, Jhon Kei merupakan pimpinan dari sebuah himpunan para pemuda Ambon asal Pulau Kei di Maluku Tenggara. Mereka berhimpun pasca-kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada Mei 2000 lalu. Nama resmi himpunan pemuda itu Angkatan Muda Kei (AMKEI) dengan Jhon Kei sebagai pimpinan. Ia bahkan mengklaim kalau anggota AMKEI mencapai 12 ribu orang. Lewat organisasi itu, Jhon mulai mengelola bisnisnya sebagai debt collector alias penagih utang. Usaha jasa penagihan utang semakin laris ketika kelompok penagih utang yang lain, yang ditenggarai pimpinannya adalah Basri Sangaji tewas terbunuh. Para ’klien’ kelompok Basri Sangaji mengalihkan ordernya ke kelompok Jhon Kei. Aroma menyengat yang timbul di belakang pembunuhan itu adalah persaingan antara dua kelompok penagih utang. Tudingan semakin menguat ketika di pengadilan terbukti pelaku pembunuhan itu tak lain adalah beberapa anak buah Jhon Kei. Bahkan pertumpahan darah besar-besaran hampir terjadi tatkala ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, golok, celurit saling berhadapan di Jalan Ampera Jaksel persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Maret 2005 lalu. Saat itu sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Basri Sangaji. Beruntung 8 SSK Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dapat mencegah terjadinya bentrokan itu. Sebenarnya pembunuhan terhadap Basri ini bukan tanpa pangkal, konon pembunuhan ini bermula dari bentrokan antara kelompok Basri dan kelompok Jhon Key di sebuah Diskotik Stadium di kawasan Taman Sari Jakarta Barat pada 2 Maret 2004 lalu. Saat itu kelompok Basri mendapat ’order’ untuk menjaga diskotik itu. Namun mendadak diserbu puluhan anak buah Jhon Kei Dalam aksi penyerbuan itu, dua anak buah Basri yang menjadi petugas security di diskotik tersebut tewas dan belasan terluka. Polisi bertindak cepat, beberapa pelaku pembunuhan ditangkap dan ditahan. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun pada 8 Juni di tahun yang sama saat sidang mendengarkan saksi-saksi yang dihadiri puluhan anggota kelompok Basri dan Jhon Kei meletus bentrokan. Seorang anggota Jhon Kei yang bernama Walterus Refra Kei alias Semmy Kei terbunuh di ruang pengadilan PN Jakbar. Korban yang terbunuh itu justru kakak kandung Jhon Key, hal ini menjadi salah satu faktor pembunuhan terhadap Basri, selain persaingan bisnis juga ditunggangi dendam pribadi. Bukan itu saja, pada Juni 2007 aparat Polsek Tebet Jaksel juga pernah meminta keterangan Jhon Key menyusul bentrokan yang terjadi di depan kantor DPD PDI Perjuangan Jalan Tebet Raya No.46 Jaksel. Kabarnya bentrokan itu terkait penagihan utang yang dilakukan kelompok Jhon Key terhadap salah seorang kader PDI Perjuangan di kantor itu. Bukan itu saja, di tahun yang sama kelompok ini juga pernah mengamuk di depan Diskotik Hailai Jakut hingga memecahkan kaca-kaca di sana tanpa sebab yang jelas. |
0 komentar:
Posting Komentar