Tokoh pemuda di DKI Jakarta, John Kei atau John Refra Kei, ditangkap polisi karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex. Komisi III DPR merespon positif tindakan polisi, berharap premanisme disingkirkan dari Jakarta dan seluruh kota di Indonesia.
"Ya seharusnya seperti itu. Karena kelompok yang sering melakukan kekerasan itu tanggungjawab polisi membersihkannya. Jangan ada premanisme di Jakarta dan seluruh kota di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Nasir mengingatkan Kapolri agar mendengarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Kapolri harus punya strategi jitu untuk menyingkirkan premanisme di Indonesia.
"Dan saya pikir polisi seperti yang sudah disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membersihkan negara dari premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan, keinginan Presiden ini harus diteruskan Kapolri," kata Nasir.
Diharapkan Polisi dapat menjamin ketertiban masyarakat. "Artinya pembersihan dari premanisme ini merupakan indikator polisi memberikan jaminan ketertiban kepada masyarakat," tandasnya.
John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone dan uang Rp 5.250.000.
"Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam cokelat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).
Rikwanto menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50)."Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.
Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.
0 komentar:
Posting Komentar