Sabtu, 30 April 2011

KAPAL MV SINAR KUDUS AKHIRYA DI BEBASKAN SETELAH BAYAR TEBUSAN


MOGADISHU — Kapal MV Sinar Kudus kabarnya telah dibebaskan perompak Somalia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan. Demikian keterangan sumber kelautan serta pihak perompak, Sabtu (30/4/2011).

Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.

"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.

Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.

0 komentar:

Posting Komentar