Kamis, 07 April 2011

SURAT GUGATAN NURNIN DAN BESOES KE MENPORA



Jakarta: Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes mengambil langkah hukum. Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (7/4), terkait pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Menpora dianggap tak berhak melakukan pembekuan.

Apalagi, menurut Nurdin, masa kontrak kantor PSSI di kawasan Gelora Bung Karno baru berakhir Mei nanti. Rencananya sidang gugatan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja. Usai pembekuan, PSSI dipimpin sementara oleh Ketua Umum Normalisasi PSSI Agum Gumelar.

0 komentar:

Posting Komentar