Sabtu, 12 Maret 2011

KRONOLOGIS PENANGKAPAN 10 ANGGOTA KANGEN BAND


Badan Narkotika Nasional memeriksa 10 orang yang dibawa dari markas sekaligus rumah dan tempat latihan grup Kangen Band di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011) dini hari. Dari 10 orang yang dibawa aparat BNN, tiga di antaranya adalah personel Kangen Band.
Di markas grup band itu, petugas BNN menemukan puluhan gram ganja kering yang sebagian sudah dilinting dan tanaman ganja di dalam pot.
Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto, yang dihubungi kemarin, membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Sumirat, 10 orang itu ditangkap karena mereka diduga terkait kepemilikan ganja atau pemakaian narkoba itu. Di antara orang yang ditangkap itu terdapat personel Kangen Band, sisanya adalah kru dan tamu grup band tersebut.
Manajer Kangen Band Sujana yang dihubungi Sabtu malam mengakui, tiga personel band mereka dibawa oleh aparat BNN dari tempat latihan Kangen Band di Cibubur, Jakarta Timur. Ketiga personel itu adalah Andika, Izzy, dan Bebe. ”Tetapi, tadi saya dapat kabar, Bebe sudah boleh keluar. Jadi, yang masih diperiksa adalah Andika dan Izzy,” katanya.
Sujana menyatakan, mereka kaget dan terkejut dengan kejadian tersebut karena tempat latihan itu terbuka dan kerap dikunjungi teman-teman Kangen Band. Akibat penangkapan itu, pihak manajemen kini harus menjadwal ulang rencana manggung grup band tersebut.
Pulang manggung Sebelum ditangkap, Jumat malam lalu, Kangen Band mengisi acara di Bekasi. Seusai manggung, Andika dan beberapa personel Kangen Band serta krunya pulang ke tempat latihan mereka di Cibubur.
Menurut Sujana, Andika dan Izzy tinggal di tempat latihan di Cibubur. Malam itu mereka dikunjungi tamu. Sementara Bebe menyusul ke Cibubur malam itu karena akan menyimpan peralatan band.
Dari informasi penyidik BNN, aparat BNN masuk dan memeriksa base camp grup band itu menyusul informasi dan laporan dari warga yang mencurigai pemakaian narkoba di tempat latihan itu. Namun, saat ditangkap di tempat latihan, mereka tidak sedang mengonsumsi narkoba.
Akan tetapi, aparat BNN mendapati barang bukti berupa bungkusan dan lintingan kertas berisi ganja kering di dalam rumah itu. Berat keseluruhan ganja tersebut diperkirakan mencapai 30 gram. Aparat BNN juga menemukan pohon ganja dalam pot di tempat latihan tersebut.
Menurut Sumirat, ke-10 orang itu dibawa ke BNN untuk mengetahui keterlibatan masing- masing.

0 komentar:

Posting Komentar