Jumat, 11 Februari 2011

NYAWA PEREKAM VIDEO KEKERASAN TERHADAP AHMADIYAH TERANCAM


Jakarta: Arif tidak jadi dipertemukan dengan awak media. Perekam video kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat, Ahad (6/2) lalu, itu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2). Diperkirakan, pemeriksaan berlangsung hingga petang.

Semula, polisi berencana mempertemukan Arif dengan awak media setelah diperiksa. Arif diharapkan berbicara blak-blakan ikhwal apa yang dia lihat dan alami di Cikeusik. Namun, karena ada informasi keselamatan jiwanya terancam, Arif tidak jadi dipertemukan dengan media.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yoseph Adi Prasetyo yang menemani Arif ke Mabes Polri bahkan sudah meninggalkan kepolisian. Kepada wartawan Yoseph menjelaskan, informasi nyawa Arif terancam didapatkan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi.

"Ancamanya dari berbagai pihak. Sumbernya dari intelijen Polri. (Arif) bisa kehilangan nyawa juga. Makanya, kondisinya berbahaya," kata Yoseph. Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Arif berada di Komnas HAM. Semula, ia direncanakan memberikan penjelasan di Komnas HAM. Namun, rencana itu juga dibatalkan.

Arif adalah seorang pegawai negeri sipil. Ia merupakan satu dari 17 anggota jemaat Ahmadiyah yang datang ke Cikeusik. Ia merupakan salah satu korban yang selamat. Ia bebas merekam kejadian kekerasan itu karena mengaku sebagai wartawan.(DOR)

0 komentar:

Posting Komentar