Jumat, 18 Februari 2011

SEMUA FILM ASING DITARIK DARI INDONESIA



JAKARTA -Noorca Masardi selaku juru bicara pihak 21 Cineplex mengatakan kalau seluruh film-film asing yang berada di tanah air, telah diturunkan dari penayangannya di setiap bioskop yang ada (21/XXI/Blitz Megaplex).

"Mulai hari ini sudah tidak ada lagi film-film asing yang ditayangkan di semua bioskop termasuk bioskop 21,"ujar Noorca Masardi saat dikonfirmasi lewat telepon, Jum'at (18/2/2011).

Motion Picture Associated (MPA) mewakili sejumlah perusahan film asing sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Film asing yang ditarik dari penayangannya bukan hanya film lama saja, tapi film yang baru beredar pun sudah ditarik.

"Sudah ada koordinasi dengan pihak bioskop 21, mereka datang dan kemarin mengumumkan. Kami dari pihak 21 Cineplex merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini,"ungkap Noorca Masardi.

Sebagai juru bicara 21 Cineplex, Noorca Masardi pun kecewa atas keputusan pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

"Prihatin atas keputusan pihak asing yang tidak mau lagi mendistribusikan film asing ke Indonesia. Kami yang bergerak di bidang bioskop hanya bisa berharap dan berdoa semoga pihak MPA bisa kembali mendistribusikan film ke Indonesia,"papar Noorca Masardi.

Juru Bicara 21 Cineplex itu pun berharap agar pihak bea cukai bisa mempertimbangkan ketentuan dari pihak Amerika untuk bisa terus memberikan hiburan film-film asing yang ada di Indonesia.

Sebelumnya MPA sudah menolak, karena sudah ada negosiasi dan argumen tentang keberatan ketentuan itu." Tapi keputusan itu tetap diberlakukan mulai Januari kemarin,"papar Noorca Masardi.

0 komentar:

Posting Komentar