Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menghentikan merekrut tenaga kerja asal Indonesia. Mengenai kebijakan itu, Kementerian Luar Negeri masih belum mengetahuinya.
"Kemenlu belum menerima pemberitahuan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Kusuma Habir, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 15 Februari 2011.
Sebelumnya, Migrant Care mengumumkan bahwa Komite Perekrutan Tenaga Kerja di bawah Kamar Dagang Industri Arab mengumumkan penghentian perekrutan Tenaga Kerja Indonesia. Alasannya, Indonesia tidak memenuhi kriteria yang selama ini disampaikan oleh Arab kepada negara-negara yang mengirimkan tenaga kerjanya ke Arab.
Seperti berita yang ditunjukkan oleh Direktur Mingrant Care bahwa di laman Arab News 14 Februari pukul 23.45 tertulis "Jeddah: The National Committe at The Council of Saudi Chambers of Commerce and Industry has decides to suspend recruitment Indonesia workes from Monday".
Kusuma menjelaskan, Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi saat ini memang sedang mencari solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dialami TKI yang bekerja di Arab. Opsi penghentian pengiriman tenaga kerja memang menjadi pilihan sementara.
"Sehubungan dengan ini antara lain telah dibicarakan kemungkinan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi sementara kedua pihak memperbaiki sistem guna mencegah timbulnya permasalahan tersebut," jelasnya. (u
0 komentar:
Posting Komentar