Sabtu, 08 Januari 2011

Sipir Paksa Tahanan Makan Tinja

LAMPUNG (Pos Kota) – Ihsan, oknum sipir yang menganiaya dan memaksa tahanan sarapan pagi kotoran manusia, ditangkap Tim Buru Sergap Polres Lampung Utara di Rutan Kelas IIB Kotabumi Sabtu (08/1) pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya Ihsan mendatangi istri Pondi ,35, tahanan yang dipaksa makan tinja ini dengan maksud ingin berdamai tapi istri Pondi tidak mau. Pada akhirnya Ihsan hanya bisa pasrah ketika ditangkap di tempatnya bekerja.

Surat perintah penangkapan ini langsung ditandatangani Kapolres Lampung Utara, AKBP. Lukas Akbrar Akbari.
“Tindakan oknum sipir ini sudah di luar batas kemanusiaan, Ihsan ditangkap tanpa perlawanan dan langsung menjalani pemeriksaan di Polres sebagai tersangka lalu dimasukkan dalam sel tahanan”, kata Kapolres.
Dihadapan penyidik Ihsan mengaku menyiksa dengan cara menendang dan melempar Pondi dengan batu. Sedangkan ulahnya memaksa Ponidi memakan tinja dibantahnya. Penyidikan jalan terus. Penyidik juga sudah menyita barang bukti batu yang dipergunakan tersangka melempar leher Ponidi.
Polres Lampung Utara tidak hanya sekadar memproses kasus penganiayaan terhadap Pondi tapi juga memajukan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap tiga tahanan yang disiksa pada 27 Mei 2010. M. Aji Chandra ,19, Heriansyah ,20, dan Wawan Satria ,18, ketiganya warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Humas Kanwil Departemen Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap Ihsan. (Koesma/B)

0 komentar:

Posting Komentar