Jumat, 03 Desember 2010

Gaji Pegawai BI Naik Rp47,6 Miliar Dipertanyakan

AKARTA - Komisi XI DPR RI mempertanyakan gaji pegawai Bank Indonesia (BI) yang naik hingga Rp47,6 miliar dari Rp1,94 triliun menjadi Rp1,99 triliun di tahun depan.

"Itu yang jadi pembahasan kenapa naik. Apakah skalanya naik atau ada penambahan pegawai. Kalau naik harus direffer dengan kinerja," ungkap Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis selepas pertemuan khusus Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR di Senayan Jakarta, Jumat (3/12/2010) malam.

Kendati demikian, DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan bank sentral terhadap kenaikan gaji pegawainya tersebut.

Pasalnya, usulan tersebut dinilai belum jelas sehingga DPR belum bisa memutuskannya. "Nanti akan dirapatkan lagi Senin depan jam 2 siang," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution mengusulkan agar pos anggaran gaji lembaga itu naik sebesar Rp47,6 menjadi RP1,98 triliun. Jika disetujui gaji baru itu berlaku tahun 2011. Jumlah kenaikan itu diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu 1 Desember 2010.

"Menurut kami, jumlah itu masih dalam batas kewajaran untuk penghargaan kinerja dan penerimaan pegawai baru," kata Darmin.

Namun Darmin enggan merinci lebih jauh soal usulan kenaikan gaji tersebut. Proporsal itu, katanya, masih akan dibahas dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

0 komentar:

Posting Komentar