Jaksa Sistoyo, terdakwa kasus dugaan suap saat masih bekerja di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibacok usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin 29 Februari 2012.
Pelaku yang diketahui bernama Dedi Sugarda mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi. Dia tak masuk ke ruang sidang, hanya berdiri di pintu.
Setelah persidangan selesai, Dedi langsung meneriakkan kata "pengkhianat" di muka Jaksa Sistoyo. "Setelah berteriak langsung menyabetkan pisau, bentuknya seperti pisau lipat ke jidat jaksa Sistoyo," kata Wawan, petugas keamanan dalam yang bertugas di belakang panitera.
Setelah melakukan aksinya itu, Dedi tak lari. "Di depan Sistoyo, ia berteriak, 'silakan tangkap saya'," tambah Wawan. Jaksa Sistoyo luka di bagian dahi. Dia langsung dipapah pengacara Firman Wijaya. Kepada penyidik pelaku mengaku geram dengan tercorengnya institusi hukum akibat kelakuan Sistoyo.
"Pelaku ini sudah mengamati situasi di ruang sidang, sehingga pelaku tahu betul situasi saat Sistoyo tidak dikawal petugas, dan langsung melancarkan aksinya," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang kemarin
0 komentar:
Posting Komentar