Jakarta - Pemerintah berencana untuk memproduksi mobil murah bernama 'Mobil KITA' seharga 30-40 juta per unit. Rencananya akan diproduksi 2 juta unit mobil murah hingga 2020 nanti.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi menyatakan mobil murah tersebut ada 2 jenis yaitu mobil kluster IV dan mobil low cost. Untuk mobil kluster IV, harganya sekitar Rp 30-40 juta per unit, sedangkan harga mobil low cost akan dijual dengan kisaran Rp 80 juta per unit.
"Kalau yang kluster IV itu Rp 30-40 juta, yang low cost Rp 80 jutaan," ujarnya dalam diskusi dengan wartawan di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/5/2011).
Menurut Edy, produksi mobil murah tersebut diusahakan untuk meningkatan industri otomotif di dalam negeri. "Supaya turn over policy lebih cepat, jadi jangan ditahandemand itu," ungkapnya.
Edy menegaskan mobil murah tersebut tidak akan meningkatkan penggunaan premium yang rencananya akan dibatasi konsumsinya. Pasalnya, untuk mobil low costmenggunakan bahan bakar gas. Namun, meskipun mobil kluster IV menggunakan BBM, Edy yakin mobil-mobil lama bisa ditekan penggunaannya dengan pemberlakuan pajak progresif untuk kendaraan.
"Kita kan ada fiscal policy, makin tua makin mahal pajaknya, pajak progresif dan ada policy rangsangan, misalnya ada daerah yang mau narik mobil lama, maka akan nol persen pajaknya," tukas Edy.
Mobil murah ini akan menjadi mobil nasional karena penggunaan komposisi bahan baku lokalnya lebih banyak. "Ini nanti namanya Mobil KITA kan sudah ada Minyakita," ungkapnya.
Penggunaan bahan baku lokal ini yang menyebabkan harga mobil ini sangat murah. Karena selama ini mobil impor yang digunakan masyarakat Indonesia memiliki biaya yang besar karena beban negara pengekspor dilimpahkan ke negara-negara pengimpor mobil tersebut, termasuk Indonesia.
"Borosnya itu karena, beban ekonomi negaranya itu banyak ke kita. Padahal bahan baku lokal naik, tenaga kerja menurun. Lalu ada biaya administratif, itu yang bikin mahal. Makanya, kita harus menggunakan bahan dari negara yang telah ada perjanjian 0 persen untuk bea masuk," ujarnya.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi menyatakan mobil murah tersebut ada 2 jenis yaitu mobil kluster IV dan mobil low cost. Untuk mobil kluster IV, harganya sekitar Rp 30-40 juta per unit, sedangkan harga mobil low cost akan dijual dengan kisaran Rp 80 juta per unit.
"Kalau yang kluster IV itu Rp 30-40 juta, yang low cost Rp 80 jutaan," ujarnya dalam diskusi dengan wartawan di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/5/2011).
Menurut Edy, produksi mobil murah tersebut diusahakan untuk meningkatan industri otomotif di dalam negeri. "Supaya turn over policy lebih cepat, jadi jangan ditahandemand itu," ungkapnya.
Edy menegaskan mobil murah tersebut tidak akan meningkatkan penggunaan premium yang rencananya akan dibatasi konsumsinya. Pasalnya, untuk mobil low costmenggunakan bahan bakar gas. Namun, meskipun mobil kluster IV menggunakan BBM, Edy yakin mobil-mobil lama bisa ditekan penggunaannya dengan pemberlakuan pajak progresif untuk kendaraan.
"Kita kan ada fiscal policy, makin tua makin mahal pajaknya, pajak progresif dan ada policy rangsangan, misalnya ada daerah yang mau narik mobil lama, maka akan nol persen pajaknya," tukas Edy.
Mobil murah ini akan menjadi mobil nasional karena penggunaan komposisi bahan baku lokalnya lebih banyak. "Ini nanti namanya Mobil KITA kan sudah ada Minyakita," ungkapnya.
Penggunaan bahan baku lokal ini yang menyebabkan harga mobil ini sangat murah. Karena selama ini mobil impor yang digunakan masyarakat Indonesia memiliki biaya yang besar karena beban negara pengekspor dilimpahkan ke negara-negara pengimpor mobil tersebut, termasuk Indonesia.
"Borosnya itu karena, beban ekonomi negaranya itu banyak ke kita. Padahal bahan baku lokal naik, tenaga kerja menurun. Lalu ada biaya administratif, itu yang bikin mahal. Makanya, kita harus menggunakan bahan dari negara yang telah ada perjanjian 0 persen untuk bea masuk," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar