Sabtu, 23 April 2011

VIDEO RUMAH IF KAMERAWAN GLOBAL TV TERSANGKA BOM SERPONG




Jakarta - Bagaimana kedekatan antara perancang bom serpong, P, dengan kameramen IF Kamerawan Global TV, pelan-pelan mulai terkuak. Ternyata IF pernah bertemu dengan P sebanyak dua kali.

"IF diajak oleh P pernah melakukan pertemuan 2 kali, untuk menyampaikan aksi teror terkait rencana hari Jumat (22/4)," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (23/4/2011).

Pertemuan itu bukanlah pertemuan biasa. P menyampaikan rencana aksi terornya kepada IF. P juga menawari IF menyiarkan secara langsung rencana bom di Gereja Christ Chatedral Serpong.

"Bukan kegiatan internal, tapi sifatnya keluar dipublikasikan," tegasnya.

Mabes Polri  menangkap seorang kamerawan  stasiun televisi Global TV IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.

IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4/2011).

0 komentar:

Posting Komentar