JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, Penasihat Hukum Mirdo Rosalina Manulang terus menguak sedikit demi sedikit identitas atasan kliennya. Kamaruddin menyebut, atasan kliennya yang dimaksudnya selama ini, berstatus seorang bendahara umum partai politik.
"Dia bendahara umum di partai itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Dilanjutkannya, atasan Rosa yang dimaksudnya itu, juga berstatus sebagai anggota Komisi III DPR. Namun siapa sosok yang dimaksud, Kamaruddin enggan membeberkannya.
"Saya kira yang selama ini beredar namanya ya," imbuhnya pendek seraya menjawabnya sekenanya saat ditanya si sosok yang dimaksudnya adalah M Nazaruddin. "Kalian bisa tafsirkan sendiri," katanya pendek.
Sebelumnya diberitakan, kubu Mirdo Rosalina Manulang terus menguak tabir di balik kasus suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Setelah memastikan hanya menjadi boneka suruhan yang menjalankan perintah atasannya dalam kasus ini, Rosa melalui penasihat hukumnya menyebut sejumlah tanda-tanda identitas atasan yang dimaksudnya itu.
"Atasannya itu dari partai yang tengah berkuasa," ujar Kamarudin Simanjuntak.
Rosalina ditangkap hampir bersamaan dengan Wafid Muharam yang tertangkap saat menerima cek sebesar Rp 3,2 miliar dari Mohammad El Idrus.
0 komentar:
Posting Komentar