Minggu, 27 Februari 2011

YOYO DI BEKUK POLISI DAN 12 ARTIS PEMAKAI NARKOBA


Drummer Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyo, dibekuk dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Menurut polisi, Yoyo merupakan salah satu orang yang masuk dalam daftar artis pemakai.

"Awalnya Polda Metro Jaya pernah mengeluarkan daftar 12 artis yang tersandung narkoba. Salah satunya yang bersangkutan," kata Kepala Unit II Satuan Narkoba, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Siswandi Adiwinoto kepada VIVAnews.com, Minggu 27 Februari 2011.

Sayangnya, Siswandi enggan menyebut 12 daftar artis yang masuk dalam daftar pemakai narkoba di Polda Metro Jaya itu. Menurut Siswandi, Yoyo bukanlah pengedar. "Dia itu hanya pemakai. Tapi tetap akan kami jerat," kata Siswandi.

Siswandi melanjutkan, pengejaran terhadap mantan suami penyanyi Rossa itu dilakukan sejak empat hari lalu. Satu hari kemudian, polisi berhasil menemukan lokasi apartemen tempat Yoyo berada. Artis kelahiran Surabaya, 29 November 1975 itu dibekuk sekitar pukul 01.00 dini hari tadi di kamarnya, Apartemen Sudirman Park tower B kamar nomor 40.

"Kemarin, kami sudah ketemu lantainya. Sekitar pukul setengah satu dini hari, kami tahu nomor kamarnya," ujar Siswandi yang memimpin penangkapan Yoyo ini.

Hingga kini, Yoyo masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Unit II Mabes Polri di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Yoyo sempat keluar dan menghisap satu batang rokok. Dia tidak bersedia dimintai keterangan. (sj)

0 komentar:

Posting Komentar