Sabtu, 05 Februari 2011
MESIR
KISAH 20 MAHASISWA DI TANGKAP MILITER MESIR
Kairo - Meskipun 8 mahasiswa izin tinggalnya kadaluarsa, namun tidak ada yang ditahan. Pemeriksaan oleh aparat Mesir adalah tindakan normatif, bagian dari patroli negara dalam keadaan genting.
Hal itu dijelaskan oleh Konselor Pensosbud merangkap Koordinator Humas Satgas Perlindungan WNI KBRI Kairo Iwan Wijaya M dalam keterangan persnya kepada detikcom, Sabtu malam atau Minggu (6/2/2011) pagi WIB.
Menurut Iwan, terkait berita di tanah air mengenai 20 Mahasiswa Indonesia didatangi militer Mesir, pihak Koordinator Bidang Keamanan Fisik dan Perlindungan WNI, Tony T. Ardijanto telah melakukan pengecekan dan memperoleh informasi atas kejadian itu.
Dijelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 12.00 waktu setempat, itu bermula ketika 20 mahasiswa Indonesia terlihat dari luar apartemen di daerah Distrik Toub Romly, Kairo, sedang mengemas barang-barang.
Barang-barang tersebut akan dibawa dalam perjalanan ikut penerbangan evakuasi ke tanah air, yang dijadwalkan hari ini, 6/2/2011.
Menurut salah satu mahasiswa yang diperiksa, Asif, ketika itu datang truk militer sedang patroli rutin dan aparat keamanan Mesir kemudian meminta keterangan sekitar apa yang sedang dilakukan dan selanjutnya barang-barang yang telah dikemas itu diperiksa.
Setelah melakukan pemeriksaan di tempat, aparat militer Mesir meminta 3 dari 20 mahasiswa yang lancar berbahasa Arab untuk ikut ke kantor untuk keterangan lebih lanjut.
Yang ditanyakan adalah kembali sekitar pemilikan dan pengemas barang tersebut serta diperiksa ulang dokumen, kartu identitas diri, telepon genggam dan laptop.
Karena tidak ditemukan sesuatu dan semua kartu mahasiswa, paspor masih berlaku, serta kepemilikan barang-barang itu sah, maka mereka dipulangkan kembali ke tempat tinggalnya. Begitu pula barang-barang yang diperiksa dipersilakan dibawa kembali.
Izin Tinggal Kadaluarsa
Sebelum 3 dari 20 mahasiswa itu diminta ikut ke markas militer, diketahui dari pemeriksaan di apartemen mahasiswa bahwa izin tinggal 8 mahasiswa ternyata sudah habis masa berlakunya alias kadaluarsa.
Para mahasiswa terkait kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah akan mengurus perpanjangan izin tinggal, namun karena terjadi perkembangan domestik Mesir sedemikian rupa akhirnya mereka tidak bisa melanjutkan mengurus izin tinggal. Atas penjelasan itu aparat militer yang memeriksa dapat memahami.
Berkaitan dengan hal tersebut, adalah normatif apabila terjadi pemeriksaan oleh aparat militer maupun polisi Mesir, yang sedang melakukan patroli rutin, mengingat situasi dan kondisi Mesir belum normal. Terlebih apabila terlihat kerumunan masyarakat di luar rumah.
Bahkan masyarakat setempat yang sedang bertugas sebagai pengamanan swakarsa juga dapat memeriksa setiap orang lewat demi menjaga keamanan lingkungannya.
Dalam situasi dan kondisi perkembangan politik Mesir saat ini, maka hal-hal normatif yang dilakukan oleh aparat setempat patut ditaati dan dihormati.
Begitu pula apabila ada pemeriksaan ketika sedang mengendarai kendaraan. Tindakan pemeriksaan itu semata-mata hanya untuk memberikan rasa aman kepada semua masyarakat di Mesir.
"KBRI Kairo senantiasa menghimbau agar WNI di Mesir selalu membawa identitas diri, menghindari tempat-tempat yang dinilai menjadi lokasi unjuk rasa, serta memperhatikan dan mentaati peraturan negara setempat," demikian Iwan.
(es/es)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar