Sabtu, 24 Desember 2011

KORBAN TEWAS KERUSUHAN BIMA MENJADI 4 TEWAS

Korban Tewas Rusuh di Bima Diduga Jadi 4 Orang
Polhukam / Sabtu, 24 Desember 2011 14:24 WIB


Metrotvnews.com, Bima: Pembubaran paksa aksi pendudukan warga Kecamatan Lambu di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12) pagi, oleh polisi menelan korban jiwa. Menurut saksi mata, Lubis, korban tewas diperkirakan berjumlah empat orang. Dua di antaranya bernama Arif Rahman (19), dan Saiful (17). Keduanya seorang pelajar.

Menurut Lubis, semua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima. Lubis menjelaskan, saat pembubaran sebagian besar massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti-Tambang (FRAT) itu sedang tidur. Mereka sudah enam hari memblokade pelabuhan, menuntut pencabutan SK 188 tentang Eksplorasi Pertambangan Emas di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, dan pembebasan Aldi Supriadi, kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima yang ditahan polisi sebulan lalu.

Jumlah warga saat itu hanya ratusan. Setelah salat Subuh, sebagian warga kembali ke rumah untuk menyiapkan logistik. "Tiba-tiba pukul 06.00 waktu Indonesia tengah, lebih seribu pasukan Brimob dan polisi melakukan penembakkan membabi-buta tanpa tembakan peringatan," kata Lubis. Keterangan Lubis berbeda dengan kesaksian kontributor Metro TV, Ikra Hardiansyah. Polisi, menurut Ikra, melakukan tembakan peringatan.

Warga kaget dan kocar-kacir menyelamatkan diri. Sejumlah warga, kata Lubis, terkena peluru, baik peluru karet maupun peluru tajam. "Diluar itu masih banyak korban yang belum teridentifikasi," jelas Lubis. Warga tidak melawan. "Karena posisi kami tetap bertahan dan tidak mau konforntasi langsung dengan polisi," jelas Lubis. Menurut Lubis, musuh mereka bukan polisi.

Lubis menjelaskan, sebelumnya memang ada imbauan dari aparat agar warga membubarkan diri. Namun, warga berkeputusan tetap bertahan. Warga hanya mau membubarkan diri apabila ada upaya duduk bersama melalui perundingan. "Kalau ada jalur diplomasi, kami mau. Tapi polisi mau membubarkan paksa," jelas Lubis. Akhirnya, insiden itu pun terjadi. Massa warga yang terpecah-pecah membakar Polsek Sape, dan kantor DPRD Bima.

Blokade ini buntut kemarahan warga setelah Pemerintah Kabupaten Bima menerbitkan SK 188 tentang Eksplorasi Pertambangan Emas di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Dalam SK itu Pemerintah Kabupaten Bima hanya mengizinkan perusahaan tertentu menambang emas. SK itu menyebut pertambangan tradisional warga sebagai tindakan melawan hukum. Hal ini dinilai diskriminatif dan merugikan warga Lambu.

BENTROK DI BIMA 2 TEWAS


Mabes Polri mengakui adanya bentrokan antara aparat keamanan dengan masyarakat di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak dua orang diketahui tewas dalam aksi berdarah tersebut. 

Aparat kepolisian juga telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Ketiga provokator itu adalah H yang merupakan DPO Polda NTB, A alias O, dan Sy.

"Korban meninggal dunia, Arief Rachman 18 tahun dan syaiful 17 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud usmar Nasution dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Sabtu, 24 Desember 2011. 


Mabes Polri menambahkan bahwa aparat kepolisian juga telah mengamankan 31 orang untuk dimintai keterangan seputar aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, sabit, tombak, bom molotov, serta bensin sebanyak dua botol. 

Saud mengungkapkan, sejumlah kantor pemerintahan di Bima juga terbakar karena menjadi sasaran amuk masa. Bangunan yang juga menjadi incaran aksi massa adalah Polsek Lambu.
Seperti diketahui, aksi protes yang dilakukan warga Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu di Bima, Nusa Tenggara Barat, terhadap keluarnya Izin Usaha Pertambangan di kecamatan Lambu berlangsung ricuh. Bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat keamanan pun dikabarkan 'memakan' korban jiwa.

Sebelumnya, dalam aksi protes menolak Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bima, massa menduduki pelabuhan Sape, NTB. Izin Usaha Pertambangan itu diberikan kepada perusahaan yang membuka area pertambangan emas di kecamatan Lambu. 

Warga menolak keberadaan perusahaan tambang karena khawatir dengan kerusakan lingkungan di kawasan itu. Terlebih daerah itu merupak tempat mata air yang menjadi sumber air warga. Meski berkali-kali mendapat protes warga, namun perusahaan yang memperoleh izin usaha pertambangan tetap melanjutkan aktivitasnya