Jumat, 11 Februari 2011

NYAWA PEREKAM VIDEO KEKERASAN TERHADAP AHMADIYAH TERANCAM


Jakarta: Arif tidak jadi dipertemukan dengan awak media. Perekam video kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat, Ahad (6/2) lalu, itu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2). Diperkirakan, pemeriksaan berlangsung hingga petang.

Semula, polisi berencana mempertemukan Arif dengan awak media setelah diperiksa. Arif diharapkan berbicara blak-blakan ikhwal apa yang dia lihat dan alami di Cikeusik. Namun, karena ada informasi keselamatan jiwanya terancam, Arif tidak jadi dipertemukan dengan media.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yoseph Adi Prasetyo yang menemani Arif ke Mabes Polri bahkan sudah meninggalkan kepolisian. Kepada wartawan Yoseph menjelaskan, informasi nyawa Arif terancam didapatkan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi.

"Ancamanya dari berbagai pihak. Sumbernya dari intelijen Polri. (Arif) bisa kehilangan nyawa juga. Makanya, kondisinya berbahaya," kata Yoseph. Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Arif berada di Komnas HAM. Semula, ia direncanakan memberikan penjelasan di Komnas HAM. Namun, rencana itu juga dibatalkan.

Arif adalah seorang pegawai negeri sipil. Ia merupakan satu dari 17 anggota jemaat Ahmadiyah yang datang ke Cikeusik. Ia merupakan salah satu korban yang selamat. Ia bebas merekam kejadian kekerasan itu karena mengaku sebagai wartawan.(DOR)

ARIF MEREKAM PENYERANGAN AHMADIYAH DENGAN GEMETAR


Tapi kualitas gambar yang dihasilkan Arif cukup jelas.
Arif, perekam video serangan sadis massa kepada jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, penuh perjuangan. Aksi sadis massa yang beringas ternyata membuat Arif ketakutan saat melakukan pengambilan gambar.

"Tidak tenang, justru gemetaran ketakutan," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Joseph Ari Prasetyo yang mendampingi Arif dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Fabruari 2011.

Dalam video yang tersebar di Youtube, gambar kesadisan massa terhadap jamaah Ahmadiyah sudah di luar batas kemanusiaan. Akibatnya, tiga orang tewas dalam pengeroyokan itu.

Selama pengambilan gambar, Arif, yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kondisi ketakutan. Jemaah Ahmadiyah dari Jakarta itu memang tidak menjadi sasaran amuk massa. Karena saat kejadian, Arif mengaku sebagai wartawan.

Kualitas gambar yang dihasilkan Arif cukup jelas. Karena selain berpengalaman merekam gambar, Arif juga menggunakan perangkat bantuan perekam. "Dia menggunakan top holder," kata dia.

Tetapi, selama pengambilan gambar, Arif menemui beberapa kendala teknis. Yakni seperti baterai kamera yang sering ngadat. "Jadi, lima menit sekali dimatikan," ujar Joseph.

Komnas HAM sendiri menemukan keberadaan Arif setelah menjalin komunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Setelah berkoordinasi, akhirnya Arif bersedia untuk memberikan keterangan kepada Mabes Polri. (umi)
Wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo menegaskan perekam video penyerangan brutal terhadap jemaah Ahmadiyah, Arif, tak ada kaitannya dengan lembaga intelijen sebagaimana diisukan oleh sementara kalangan. Dia adalah jemaah Ahmadiyah.

"Dia bukan intel," kata Yoseph di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011. "Dia adalah bagian dari 17 orang rombongan Ahmadiyah yang datang ke Cikeusik."

Selain itu, dia mengatakan Arif juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dia bekerja di lembaga pemerintah, PNS, tapi bekerja sebagai cameraman. "

Lantas, bagaimana Komnas HAM menemukan keberadaan Arif? "Kami melakukan komunikasi dengan LBH, dibawa oleh tim pengacara ke LBH kemarin," kata dia. Komnas HAM juga telah meminta keterangan Arif. "Ia tahu persis karena dia ada di tempat kejadian perkara."

Arif sendiri saat ini masih dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri. "Masih ditanya identitas diri, kemudian latar belakang dan maksud tujuan ke Cikeusik. Masih sekitar itu," kata Yoseph.

Arif merekam detik demi detik penyerangan sadistis di Cikeusik, Pandeglang pada hari Minggu, 6 Februari 2011 lalu. Dia leluasa merekam peristiwa itu dari berbagai sudut dan tak diusik massa yang mengamuk. Dijelaskan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, itu karena Arif saat itu mengaku seorang wartawan. (kd)