Nasib nahas dialami oleh dua anggota polisi di Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah. Keduanya dibakar oleh seorang warga, berinisial M, di pos polisi lalu lintas.
Kedua polisi itu adalah Bripdar W dan Bripda M. Keduanya mengalami luka bakar di bagian wajah. Bripda W mengalami luka bakar 40 persen, Bripda M sekitar 20 persen. Saat ini mereka masih dirawat di RS Bhayangkara, Palangkaraya.
Peristiwa itu bermula saat polisi menggelar razia pada Sabtu 3 Maret 2012, malam. Saat itu, motor M ditilang dan disita karena tak ada kelengkapan suratnya.
Pagi harinya, Minggu 4 Maret 2012, M mendatangi pos polantas. Dia meminta polisi mengembalikan motornya yang disita saat penilangan. Menurut Kapolres Katingan, AKBP Trisulastoto, M mulanya bertanya apakah motornya bisa diambil. Salah satu polisi itu pun menanyakan surat-surat kendaraan dan cara pengambilan.
Belum selesai polisi itu memberi pennjelasan, M mengeluarkan botol berisi bensin yang dia bawa. Dia kemudian menyiramkan bensin itu ke salah satu polisi. M kemudian menyulutnya dengan api.
Sang polisi pun terbakar. Satu anggota polisi yang berada di dekatnya turut terbakar. Pelaku yang mencoba kabur akhirnya berhasil ditangkap warga.
0 komentar:
Posting Komentar