Sekitar 800 warga membentangkan puluhan spanduk menuntut hotel tempat dibuatnya film porno di Parung ditutup. Untuk mengamankan jalannya aksi, 200 polisi dari Polres Bogor diterjunkan.
Pantauan detikcom, Sabtu (24/3/2012), massa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Parung (Gempar) membentangkan puluhan spanduk ukuran besar. Seperti 'Gempar Mengutuk Keras Hotel karena Telah Terbukti Menodai Agama', 'Hotel Harus Ditutup' dan 'Melanggar UU Pornografi dan Pornokasi'.
"Ini hanya aksi awal saja. Kalau aspirasi kami tidak didengarkan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar minggu depan," kata Ustad Madusin yang memimpin jalannya aksi di lokasi, Jalan Raya Parung, Sabtu (24/3/2012).
Akibat aksi ini, aktivitas hotel lumpuh. Gerbang hotel ditutup rapat-rapat. Polisi yang berjaga-jaga berdiri membentuk pagar betis untuk membatasi massa yang berusaha memasuki area hotel.
"Kami hanya menyampaikan keresahan masyarkat Parung. Ini kan sekarang terbukti bahwa ada tindakan maksiat di hotel ini. Kita tidak bisa hanya adem ayem saja. Harapan kami pemerintah juga mendengarkan aspirasi ini", teriak ustad dari atas mobil pengeras suara.
Seperti diketahui, ratusan warga saat ini melakukan aksi penolakan hotel mesum tersebut. Mereka meminta hotel tersebut ditutup sebagai buntut dari terungkapnya pembuatan video porno pada 10 Maret 2012 lalu di tempat itu.
Dalam penggerebekan itu, 4 tersangka pembuatan video porno dibekuk dan kedapatan tengah syuting adegan syur. Di dalam kamar terdapat 6 orang. 2 Pemain terdiri 1 perempuan dan 1 laki-laki, 1 perekam kamera dan 1 perekam dengan HP. Sementara 2 orang lagi hanya menonton.
0 komentar:
Posting Komentar