Rabu, 11 Januari 2012

DEMO BURUH CIBITUNG MACET TOTAL


Bandung - Buruh di Bekasi hari ini melancarkan aksi mogok. Sebagian dari mereka menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Aksi mogok ini dipicu gugatan pengusaha ke PTUN atas terbitnya keputusan Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum setempat.

"Sekarang sudah mulai tutup kawasan (industri Bekasi), hari ini sebagian di sini," kata perwakilan pengunjuk rasa, Obon Tabroni, dari Buruh Bekasi Bergerak, di sela aksi itu di Bandung, Rabu, 11 Januari 2011.

Pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggugat keputusan gubernur yang menetapkan upah minimum buruh di Bekasi Rp 1.491.866. Apindo, menurut Obon, juga memerintahkan anggotanya untuk menunda pembayaran upah sesuai keputusan gubernur itu sambil menanti putusan pengadilan.

"Gugatan belum jelas diterima, sudah instruksikan tidak membayar upah sesuai ketentuan gubernur, oleh karenanya kita melakukan aksi ini," katanya.

Selain di Bandung, buruh juga berunjuk rasa di Bekasi. Salah satunya aksi unjuk rasa yang memadati jalan menuju pintu tol Cibitung. "Kami akan lumpuhkan Bekasi," katanya.

Saat ratusan pengunjuk rasa tiba di Pengadilan TUN Bandung, persidangan sudah kelar. Para buruh lalu menggelar aksinya di halaman Pengadilan TUN Bandung sambil meminta kesempatan audiensi dengan pihak pengadilan.

Menurut panitera pengadilan untuk kasus gugatan itu, Endang mengatakan, persidangan yang digelar hari ini merupakan sidang terbuka pertama kasus gugatan itu. "Agendanya mendengarkan gugatan plus jawaban," katanya.

Selepas perwakilan buruh bertemu pihak Pengadilan TUN Bandung, Obon mengatakan, pihaknya memutuskan untuk ikut nimbrung di kasus itu dengan mengajukan gugatan intervensi. "Minggu depan kita akan masukkan gugatannya," katanya.

Dia beralasan, baru hari ini pihaknya mendapatkan berkas gugatan yang dilayangkan Apindo Kabupaten Bekasi itu. Dalam gugatan pengusaha yang ditujukan kepada gubernur itu, isinya meminta pencabutan keputusan upah minimum Kabupaten Bekasi.

0 komentar:

Posting Komentar