Jumat, 27 Januari 2012

DEMO BURUH BEKASI 27 JANUARI 2012 MEMACETKAN TOL SAMAPI CAWANG

DEMO BURUH BEKASI 27 JANUARI 2012 


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengimbau kepada semua pihak terkait untuk duduk bersama mengatasi masalah demo buruh di Bekasi, Jawa Barat. Khusus untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia, Muhaimin mengimbau agar Apindo tidak berpatokan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Yang paling penting segera duduk bersama pasca keputusan PTUN ini, terutama kami minta Apindo tidak juga hanya berpatokan kepada PTUN, tetapi juga berpatokan kepada kesepakatan bersama," kata Muhaimin di kantornya, Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.

Untuk memecahkan persoalan itu, lanjut Muhaimin, caranya adalah hanya duduk bersama antara pengusaha dan buruh. Yang paling penting dalam permasalahan ini,  Bupati beserta Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Bekasi segera menetapkan keputusan-keputusan bersama.

Muhaimin mengakui, kendala yang masih sulit dilakukan untuk mencegah adanya demonstrasi itu, yakni belum ada kesepakatan bersama terkait dengan perhitungan upah minimun kerja.

Menteri yang juga Ketua Umum PKB ini mengatakan antara proses pembicaraan sampai keputusan surat gubernur itu memang ada yang ada harus dilampaui, yaitu penangguhan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah.

"Oleh karena itu harus ada model dan sistem cara penghitungan yang disepakati bersama, agar tidak ada perhitungan versi buruh, versi pengusaha dan versi pemerintah daerah, tetapi hanya ada satu versi," kata Muhaimin.

Terkait dengan seringnya para buruh melakukan demonstrasi, pihaknya belum mencatat berapa jumlah kerugian yang diperoleh.

"Belum ada data kerugiannya. Karena kalau model demo tidak menggunakan dialog sosial kebersamaan, kita akan menghadapi kerugian bersama-sama dan itu bahaya. Ayo kita duduk bersama, bupati duduk bersama dengan dewan pengupahan daerah," jelas Muhaimin.

Demo buruh dipicu kemenangan Apindo Kabupaten Bekasi pada Kamis kemarin 26 Januari 2012 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dalam amar putusan, Majelis Hakim memerintahkan agar Gubernur Jawa Barat merevisi SK UMK tahun 2012. Upah buruh batal naik 30 persen menjadi Rp1.491.000.

Demo besar-besaran ini diikuti ratusan ribu buruh. Peserta demo buruh tidak hanya berasal dari karyawan-karyawan perusahaan dari tujuh kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Buruh-buruh yang bekerja di perusahaan di luar kawasan industri juga turun ke jalan.

Demo blokade jalur tol Jakarta-Cikampek ini membuat ruas tol gemuk itu lumpuh total. Ruas tol sepanjang sekitar 2 kilometer diduduki demonstran dari kedua arah. Massa hanya terlihat tidur-tiduran, berorasi, mengibarkan bendera, sambil meneriakkan tuntutan

0 komentar:

Posting Komentar