Saipul Jamil terancam 6 Tahun Penjara
Saipul Jamil terancam dipidana. Dia yang duduk di kursi pengemudi mobil Avanza merah marun yang terbalik di Km 97 Tol Cipularang Sabtu 3 September 2011 pukul 09.45 WIB, segera diproses oleh polisi.
Ipul -- nama akrabnya -- dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, Virginia Anggraeni.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, saat ini Saipul Jamil belum diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, karena masih berkabung.
"Setelah selesai tujuh hari (berkabung), akan dimintai keterangan," kata Anton saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 September 2011. Apakah setelah dimintai keterangan dia akan dijadikan tersangka? "Ya siapa lagi kalau bukan dia? Kan dia yang mengemudi," kata Anton.
Dasar penentuan sebagai tersangka, lanjut Anton, adalah karena pada saat kecelakaan nahas itu, Saipul yang menyetir mobil. "Dalam kecelakaan dia lalai, yang menyebabkan korban meninggal. Tapi itu satu minggu lagi ya," lanjut Anton.
Sebelumnya, Anton mengatakan, dari fakta lapangan, mobil yang dikendarai Saipul Jamil ternyata hanya memiliki satu rem. Selain itu, mobil Avanza seharusnya hanya berkapasitas enam orang namun saat kecelakaan mobil itu ditumpangi 10 orang sehingga kelebihan kapasitas.
Jika terbukti bersalah, Saipul bisa dijerat Undang-Undang 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 1,2,3 dan 4 tentang kelalaian dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan pasal itu, mantan suami Dewi Persik terancam pidana 6 tahun penjara.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Saipul membantah tuduhan mengantuk atau mengebut saat mengendarai mobil celaka itu. Ipul mengaku, saat berkendara, ia seperti didorong angin hingga akhirnya terguling. "Saya ngerasa kecelakaan itu pure karena dorongan angin yang kencang, seperti angin topan," ujar Ipul.
Ia juga menuding kondisi mobil rental yang ia sewa seharga Rp450 ribu per hari menjadi salah satu faktor kecelakaan. "Saat pertama dicoba ada yang bunyi di bagian remnya.
Saipul Jamil Jadi Tersagka
Saipul Jamil terancam dipidana. Dia yang duduk di kursi pengemudi mobil Avanza merah marun yang terbalik di Km 97 Tol Cipularang Sabtu 3 September 2011 pukul 09.45 WIB, segera diproses oleh polisi.
Ipul -- nama akrabnya -- dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, Virginia Anggraeni.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, saat ini Saipul Jamil belum diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, karena masih berkabung.
"Setelah selesai tujuh hari (berkabung), akan dimintai keterangan," kata Anton saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 September 2011. Apakah setelah dimintai keterangan dia akan dijadikan tersangka? "Ya siapa lagi kalau bukan dia? Kan dia yang mengemudi," kata Anton.
Dasar penentuan sebagai tersangka, lanjut Anton, adalah karena pada saat kecelakaan nahas itu, Saipul yang menyetir mobil. "Dalam kecelakaan dia lalai, yang menyebabkan korban meninggal. Tapi itu satu minggu lagi ya," lanjut Anton.
Sebelumnya, Anton mengatakan, dari fakta lapangan, mobil yang dikendarai Saipul Jamil ternyata hanya memiliki satu rem. Selain itu, mobil Avanza seharusnya hanya berkapasitas enam orang namun saat kecelakaan mobil itu ditumpangi 10 orang sehingga kelebihan kapasitas.
Jika terbukti bersalah, Saipul bisa dijerat Undang-Undang 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 1,2,3 dan 4 tentang kelalaian dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan pasal itu, mantan suami Dewi Persik terancam pidana 6 tahun penjara.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Saipul membantah tuduhan mengantuk atau mengebut saat mengendarai mobil celaka itu. Ipul mengaku, saat berkendara, ia seperti didorong angin hingga akhirnya terguling. "Saya ngerasa kecelakaan itu pure karena dorongan angin yang kencang, seperti angin topan," ujar Ipul.
Ia juga menuding kondisi mobil rental yang ia sewa seharga Rp450 ribu per hari menjadi salah satu faktor kecelakaan. "Saat pertama dicoba ada yang bunyi di bagian remnya.
Saipul Jamil Jadi Tersagka
0 komentar:
Posting Komentar