Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan semua jajarannya untuk memeriksa kebenaran video rekaman penyiksaan warga Papua yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh oknum-oknum yang diduga anggota TNI.
"Saya baru terima laporannya juga. Jadi sedang kita perintahkan untuk mengecek kebenarannya itu," ungkap Agus, yang mengaku belum melihat rekaman tersebut, di Gedung DPR RI, Senin (18/10/2010).
Namun, jika terbukti benar, lanjutnya, Agus akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk menindak para oknum prajurit yang terlibat. Hanya saja, sekali lagi, Agus menekankan pada hasil pengecekan kebenaran yang tengah dilakukan.
Menurutnya, aturan-aturan untuk menginterogasi kawanan separatis sudah diatur dalam ketentuan di mana HAM menjadi catatan pentingnya. "Kan ada aturan-aturannya, bagaimana menyusun suatu berita acara. Saya kira demikian, kita akan cek dululah," tandasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Situs web YouTube yang dipakai sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission untuk menyebarkan video kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua, Senin (18/10/2010), menutup akses atas video tersebut.
Video yang berjudul Indonesia Military Ill thread and Torture indigenous Papuans itu dengan jelas menggambarkan aksi penyiksaan terhadap sejumlah orang Papua sejak sekitar pukul 11.30 WIB sudah tidak dapat diakses kembali. "This video has been removed as a violation of Youtube's policy on shocking and disgusting content," demikian bunyi peringatan yang muncul saat video tersebut akan diakses.
Berdasarkan tampilan di situs web YouTube, video kekerasan ini sempat tayang selama 22 jam, sebelum akhirnya dihapus. Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama korps TNI kembali tercoreng. Pasalnya, video itu menggambarkan penganiayaan yang dilakukan militer Indonesia atas sejumlah orang Papua yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil diperoleh konfirmasi ataupun komentar baik dari pihak pemerintah maupun pihak TNI.
0 komentar:
Posting Komentar