Kamis, 07 Oktober 2010

Hancur, Kapal Nelayan Ditabrak Malaysia


KAMIS, 7 OKTOBER 2010, 19:28 WIB


Malaysia berulah lagi. Belum lama kasus penangkapan petugas DKP terjadi, kapal Malaysian Marine Police dengan sengaja menabrak kapal nelayan Indonesia di perairan Pulau Pisang.

Kode:

KARIMUN, KOMPAS.com - Malaysia berulah lagi. Belum lama kasus penangkapan petugas DKP terjadi, kapal Malaysian Marine Police dengan sengaja menabrak kapal nelayan Indonesia di perairan Pulau Pisang, Selasa (5/10/2010) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Kapal nelayan hancur berkeping-keping. Lima orang nelayan asal Meral, Pulau Karimun, Provinsi Kepulauan Riau itu belum diketahui nasibnya. Mereka adalah Cing Ling (51), A An (50), Kim Wan (55) dan seorang lagi pria suku Melayu.

"Saya mendapat informasi dari rekan kapal lainnya bahwa KM Nelayan asal Sungai Pasir, Meral ditabrak hingga tenggelam oleh satu unit kapal patroli Malaysia sekitar pukul 15.00. Nakhoda dan ABK kapal belum diketahui nasibnya," ujar Amo (41), rekan sesama nelayan.

Amo mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang seperti Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun.

Awalnya Amo dan bersama rekannya berangkat dari pelabuhan rakyat di Sungai Pasir, Selasa sekitar pukul 10.00 tujuan perairan Pulau Pisang. Mereka tidak sendiri melainkan ada 5-6 kapal sejenis lainnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan dikejar oleh satu unit kapal patroli Malaysia warna putih yang diduga berasal dari Johor Bahru. Melihat itu, kontan saja mereka berusaha meloloskan diri. "Padahal berdasarkan peta, posisi itu masih berada di perairan Indonesia," terang rekan korban lainnya kepada Tribun Batam.
Sayangnya, KM Nelayan GT 04 tersebut berada di posisi paling belakang. Akibatnya, mereka langsung ditabrak oleh kapal patroli dan mengenai lambung kiri kapal. (Rachta Yahya)
Jakarta - Konjen RI di Johor Baru sudah mendapat indentitas empat nelayan Indonesia yang ditahan di Malaysia. Mereka adalah warga Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang perahunya karam di perairan sekitar Pulau Pisang.

Demikian lembar informasi No. 180/PR/X/2010/53 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirim melalui surat elektronik, Kamis (7/10/2010). Informasi tersebut berdasarkan laporan terakhir dari KJRI Johor Baru, Malaysia.

Nama empat orang nelayan itu adalah Cherin (51), Lau Tin Guan (58), E Ang (50) dan Adi (35). Empat warga Tanjung Balai Karimun itu sekarang berada di tahanan Reman, Johor Baru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Konjen RI langsung Cherin, disebutkan bahwa kapalnya karam pada 5 Oktober 2010 sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi karam kapalberpenumpang empat orang itu adalah perairan sekitar Pulau Pisang.

Menurut penuturan Cherin pula, disebutkan bahwa keempat nelayan tersebut kemudian mendapatkan pertolongan dari kapal Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia. Selanjutnya mereka ditempatkan di tempat tahanan Reman, Johor Baru.

Tapi informasi awal tersebut masih harus dikonfirmasi lebih lanjut kepada tiga nelayan lain dan Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia. Staf dari KJRI Johor Baru terus mendampingi empat nelayan itu dan mengusahakan pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia.

Saat ini sedang dilakukan klarifikasi mengenai kepastian lokasi insiden kapal nelayan tersebut. Mengingat mereka adalah nelayan tradisional dan perahu kayu yang mereka gunakan tidak dilengkapi peralatan navigasi.

Perlu diketahui bahwa ada 2 pulau yang bernama Pulang Pisang dan letak relatif tidak terlalu berjauhan. Yaitu di sekitar kepulauan Riau (Indonesia) dan di semenanjung Malaka, lepas pantai Johor Baru (Malaysia).


0 komentar:

Posting Komentar