Senin, 20 Februari 2012

Dua Bulan Terjebak Salju, Pria Ini Selamat


Seorang pria di Swedia berhasil selamat setelah  dua bulan terjebak di dalam mobilnya yang terkubur salju. Fenomena ini tidak dianggap menakjubkan oleh para ahli kesehatan, ada penjelasan ilmiahnya.
Pria 44 tahun yang belakangan diketahui bernama Peter Skyllberg, ditemukan pada Jumat pekan lalu dalam keadaan sangat lemah. Dia mengatakan, telah terkubur salju sejak Desember tahun lalu. 

Skyllberg mengatakan hanya bertahan dengan meminum salju yang mencair. Suhu di luar kala itu mencapai -30 derajat Celcius. Dokter Ulf Segerberg, kepala rumah sakit Universitas Norrland di Umea, Swedia, mengatakan udara di dalam mobil bisa lebih hangat walaupun cuaca di luar di bawah titik beku.
Hal ini dikarenakan adanya efek igloo yang terjadi pada insiden tersebut. Igloo adalah rumah warga eskimo yang berbentuk kubah, dibuat dari balok salju. Kendati di luar dingin, namun udara yang terperangkap di dalam igloo menciptakan hangat. 

"Di dalam mobil, jika dia memiliki pakaian kering, kantung tidur hangat, dengan mobil yang tertimbun salju, maka akan membuatnya seperti igloo. Di dalamnya, suhu sekitar 0 derajat," kata Segerberg.

Selama dua bulan, Skyllberg tidak mendapatkan makanan dan hanya bertahan dengan meminum salju yang mencair. Hal ini oleh Segerberg dianggap mungkin terjadi. "Kelaparan selama sebulan, orang bisa selamat jika punya air minum. Jika kau punya lemak banyak, kau akan bertahan lebih lama, walaupun akhirnya akan kurus kering," jelas Segerberg.

Setelah John Kei, 10 Tersangka Lain Dikejar


 Penyidik Polda Metro Jaya terus memburu pelaku pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Direktur Utama PT Sanex Steel di Swis Belhotel pada 26 Januari 2012 lalu. Meski enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan John Kei ditangkap, tapi polisi masih berusaha memburu pelaku lain yang terekam dalam CCTV di Hotel Swiss-belhotel.

"Ada 16 orang yang datang ke hotel, dan sekarang baru enam orang tersangka. Kami akan telusuri lagi yang terlibat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Pihaknya, masih mendalami peran tersangka yang sudah ditangkap. Motif pembunuhan dipicu uang jasa atau fee dari pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan atas penagihan hutang.

Kepala Sub Direktorat Umum Dirskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika menjelaskan, 10 orang yang juga ada di hotel tempat Ayung dibunung masih dikejar, untuk mengetahui keterlibatan mereka.

Diberitakan sebelumnya, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012 malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Setelah dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP. Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Setelah dipukul, tiga tersangka lain yakni C, A, dan T ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. 

Tapi saat di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

Sementara itu John Kei dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Pimpinan Angkatan Muda Kei (AMKei) itu diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Hari Tantono. John Kei dijerat pasal pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup.
Jhon Kei membantah sangkaan polisi soal pembunuhan itu.

Sembilan Kasus Mengurung Jhon Kei


Bos usaha penagihan utang Angkatan Muda Kei (Amkei) dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Pria berambut gondrong itu bahkan tak lagi bisa berdiri. Ia tergeletak di atas tempat tidur dorong RS Polri. Kaki kanannya tertembus timah panas.

Penangkapan John Kei jelas berita besar. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana bos peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Ancaman hukuman tak main-main, maksimal seumur hidup. 

Polisi juga menjerat pria kelahiran tahun 1969 itu dengan sembilan kasus lain, salah satunya narkoba. Pada saat dibekuk, ia diduga sedang pesta sabu, dengan seorang artis lawas Alba Fuad. "Iya dia positif menggunakan sabu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, Senin 20 Februari 2012. 

Meski belum dirinci, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kasus lain yang diduga melibatkan John Kei terkait pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan.

Jhon Kei memang bukan sekali ini saja masuk radar polisi. 
Sejumlah kasus yang  diduga melibatkan, kata polisi, di antaranya, bentrokan dengan kelompok Basri Sangaji. Bentrokan makin kerap terjari pasca Basri yang adalah tokoh pemuda dari Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, ditemukan tewas di kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada, sementara adiknya, Ali Sangaji, 30 tahun tangannya nyaris putus, dan Jamal Sangaji, 33 tahun, terpotong jari tangannya. 

Kemudian aksi bentrok di diskotek Stadium, dan bentrok berdarah di diskotek Blowfish, yang berbuntut terjadinya baku tembak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta aksi penusukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari sederet kasus yang diduga melibatkan namanya, John Kei baru sekali ramai diberitakan divonis bersalah. Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan delapan bulan penjara dalam perkara pemotongan jari dua saudara sepupunya di Tual, Maluku Tenggara, pada 19 Juli 2008 lalu.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, majelis hakim berpendapat, John Kei dan ketiga rekannya telah melakukan tindak pidana secara terang-benderang.

"Perbuatan para terdakwa ini melanggar pasal 170 ayat 1 KUHPidana," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Jack Johannes Octavianus, didampingi empat hakim anggota, Senin 2 Maret 2009.

Majelis hakim juga menjatuhkan kedua terdakwa lainnya, yakni Pedro Tanlain alias Edo (34) dan Anthonius Tanlain alias Tony (35) dengan pidana delapan bulan penjara.
Jhon Kei sendiri membantah keras terlibat dalam pembunuhan Ayung. Dia mengaku sahabat karib Ayung dan tak mungkin membunuhnya

VIDEO: Rekaman John Kei di Lokasi Pembunuhan


Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012 malam. Polisi menduga pimpinan ormas John Kei ada di lokasi saat kejadian.
Polisi menangkap John di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 lalu.  Lihat videonya di tautan ini

Dalam rekaman CCTV, seperti yang diperolehtvOne, terlihat dua orang anak buah John masuk Swiss-belhotel secara bergantian. Mereka terlihat memesan kamar. Beberapa saat kemudian, John yang memakai topi merah tampak memasuki lobi dikawal oleh anak buahnya. Mereka langsung masuk ke kamar yang sudah dipesan, 2701 . 

Pada gambar selanjutnya, terlihat Tan Harry Tantono melintas di depan lobi utama hotel. Dia langsung masuk ke dalam lift tanpa melakuklan pemesanan kamar. Tidak lama kemudian anak buah John keluar kamar untuk menelepon seseorang.

Dalam CCTV berikutnya terlihat anak buah John Kei kembali keluar kamar. Dia kembali dengan empat orang lainnya dan langsung menaiki menaiki lift menuju ke kamar 2701. Kemudian sejumlah orang terlihat memasuki kamar yang sama.
Sementara dua orang lain terlihat di luar kamar untuk berjaga. Tidak lama kemudian John keluar bersama tiga orang dan langsung memasuki lift.

Lalu terlihat sejumlah orang yang ada di kamar keluar bersamaan. Diduga total berjumlah 16 orang. Meraka memasuki lift bersama-sama. Di dalam lift terlihat seseorang melepas topi dan segera berganti baju.

Kepala Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika menduga jika pembunuhan ini dilakukan secara berencana.

Tak lama setelah pembunuhan itu terjadi, tiga orang berinisial C, 30, A, 28, dan T, 23, menyerahkan diri. Mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Dalam pengembangannya, polisi juga menahan DN dan KP.

Berdasar keterangan yang dihimpun penyidik, DN dan KP diduga menganiaya dengan memukul korban. Tiga lainnya berperan menusuk korban berkali-kali di bagian perut, pinggang, dan leher.

Menurut pengakuan para tersangka, pembunuhan dilakukan karena Harry ingkar janji untuk membayar upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang yang telah mereka lakukan.
Tak mendapatkan bayaran, salah seorang tersangka mengaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

John Kei Difoto Pria Tak Dikenal, Kerabat Gusar


Seorang pria berambut ikal sibuk memfoto John Kei yang sedang dirawat di RS Polri dengan kamera HP. Salah seorang kerabat John Kei gusar dengan aksi pria tersebut. "Ei, saya panggil kamu, kamu saya panggil ke sini," tegur kerabat John Kei pada pria itu.

Peristiwa itu terjadi di lorong RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/2/2012). Pantauan detikcom, seorang kerabat yang mendatangi pria yang memfoto ruang perawatan John Kei tidak terlalu tinggi namun badannya kekar.

"Tadi sedang apa kamu di dalam? Saya lihat kamu ambil foto di dalam. Coba saya lihat identitas kamu, dari mana kamu?" ujar pria kerabat John Kei itu sambil menunjuk-nunjuk wajah pria berambut ikal.

Pria berambut ikal itu minta maaf lalu mengeluarkan KTP dari dompetnya. "COba catat alamatnya itu, nanti saya lihat kamu. Dia tidak minta izin terlebih dahulu," ucap kerabat John Kei kepada 2 rekannya yang ikut mendatangi pria berambut ikal itu.

Seorang Brimob yang berjaga di dalam RS mengatakan pria berambut ikal itu diduga intel Polda Metro Jaya. Kepada anggota Brimob yang berjaga, kerabat John Kei sempat melontarkan candaan terkait senjata api yang dibawa anggota Brimob itu.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan Ayung alias Tan Hari Tantono.

GAJI HONORER CUMA 350 RIBU PER NULAN


Sudah 15 tahun Sumiarti menjadi guru honorer di Subang, Jawa Barat. Saat ini dia harus puas dengan gaji per bulan yang hanya Rp 350 ribu. Karena gaji yang seiprit, Sumiarti hanya bisa menjerit.

"Saya menjadi guru honorer sudah 15 tahun dengan penghasilan Rp 350 ribu per bulan. Guru honorer tidak mendapat tunjangan, hanya gaji saja. Untuk kebutuhan hidup ya jelas tidak cukup," keluh Sumiarti yang tergabung dalam aksi dengan ratusan guru honorer lainnya di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Sedangkan suami Sumiarti berprofesi serupa. Namun beruntung, suaminya adalah seorang PNS. Untuk menutupi kebutuhan rumah tangga, Sumiarti bekerja sampingan sebagai petani.

"Ini masih untung. Untuk gaji, di Sukoharjo ada yang gajinya Rp 50 ribu per bulan," sambung perempuan berumur sekitar 40 tahun itu.

Keluhan yang sama disuarakan Hanafi, guru honorer sebuah SD di Banten. Sudah 7 tahun Hanafi menjalani profesi itu, dan dia harus puas dengan gaji Rp 350 bulan yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

"Tiga bulan sekali karena dari Biaya Operasional Sekolah (BOS)," ujar Hanafi.

Uang gaji itu tidak bisa menutupi semua kebutuhan hidupnya. Karena itu Hanafi berjualan makanan sebagai usaha sampingan.

"Untuk guru honorer secepatnya diangkat PNS. Karena kalau seperti saya yang sudah 35 tahun, mau daftar PNS pakai jalur umum sudah tidak bisa, karena kepentok umur," keluh Hanafi.

Sementara itu Juher, pengajar honorer di sebuah SD di Cilegon, juga mengaku telah 7 tahun menjalani pekerjaannya. Dengan pendapatan yang hanya Rp 350 ribu sebulan, menurut dia, sudah jelas para guru honorer tidak sejahtera.

"Menuntut perhatian dari pemerintah agar diangkat jadi PNS dan diperhatikan kesejahteraannya," ucap Juher yang mengenakan kacamata hitam.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Juher menjadi guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Guru Honorer Berang

Lebih dari 5 jam guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Namun hingga hampir 6 jam berselang, mereka belum mendapatkan kepastian akan dipenuhinya tuntutan mereka.

Satu tim yang berisi 10 orang sudah masuk ke dalam Istana. Kepada rekan-rekannya yang menunggu di luar, mereka menginformasikan bahwa Presiden SBY belum bisa menemui dan menandatangani PP tersebut. Demonstran pun berang.

Seorang perempuan maju ke mobil yang mengangkut sound system. Dia lantas berteriak-teriak menumpahkan emosinya.

"Kami nggak minta banyak-banyak. Hanya minta itu disahkan, ditandatangani agar guru sejahtera. Kami bisa saja mengerahkan seluruh guru honorer, tapi kalau mengerahkan nanti kasihan anak murid kami tidak bisa belajar, telantar," ujar perempuan itu berapi-api.

Orasi itu disambut riuh pekikan demonstran, "Sahkan PP!".