Minggu, 04 Maret 2012

Perempuan 'Kill Bill' Digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat


Akhirnya! setelah 10 hari dicari-cari, perempuan yang beraksibak di film 'Kill Bill' yang melakukan penyerangan ke RSPAD, Jakarta Pusat, tiba di Polres Jakarta Pusat. Perempuan itu langsung dibawa ke ruang Kasat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan detikcom, Minggu (4/3/2012), perempuan Kill Bill itu datang sekitar pukul 14.10 WIB dengan menumpang mobil Honda CRV hitam bernopol B 8684 SB. Perempuan yang juga disebut ikut dalam perencanaan serangan itu dikawal dua polisi berseragam dan bersenjata lengkap.

Saat masuk, wanita itu menutupi wajahnya. Perempuan itu mengenakan baju berwarna abu-abu saat datang ke Polres Jakpus. Tidak terlihat suami dari perempuan itu. Malahan di belakang perempuan itu, terdapat perempuan lain yang ikut bersamanya. belum diketahui siapa perempuan lain itu.

Perempuan ini ditangkap bersama suaminya di Indramayu, Jawa Barat. Lokasi keberadaan Perempuan ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim Satgassus Polres Jakarta Pusat yang dibentuk oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol.



Seperti diketahui, Kamis (23/2) dinihari, sekitar 50 orang yang menumpang taksi dan mobil pribadi datang ke rumah duka RSPAD. Berbekal samurai dan parang mereka menyerang sekitar 10 orang yang sedang melayat mendiang Bobby Sahusilawan yang meninggal karena kanker. Sudah 7 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

Perempuan 'Kill Bill' ini diduga turut mengatur serangan dalam insiden berdarah tersebut. Seperti laiknya dalam film laga yang dibintangi Uma Thurman itu, pelaku menyerang korbannya dengan parang.
Perempuan berambut pirang itu diduga adik dari Edward Tupessy alias Edo Kiting.

"Dia kakak beradik dengan tersangka E, dia juga yang mengatur penyerangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, beberapa waktu lalu.

"Dia membawa senjata tajam, apakah itu parang atau samurai masih kurang jelas," ujar Rikwanto.

0 komentar:

Posting Komentar