Sabtu, 25 Februari 2012

PERAMPOKAN 4 TOKO EMAS DI CIPUTAT



PERAMPOKAN 4 TOKO EMAS DI CIPUTAT Polisi masih terus mengembangkan kasus perampokan 4 toko emas di Ciputat. Hingga saat ini Polisi telah mengantongi nama kedelapan pelaku perampokan. Sejumlah barang bukti pun sudah disita untuk keperluan penyelidikan.

"Sudah ngantongi nama pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, saat dihubungii wartawan lewat telepon seluler, Sabtu (25/02/2012).

Namun, Budi tidak mau membocorkan nama-nama pelaku tersebut. Bahkan sekadar inisial.

Dijelaskan Budi, pihak kepolisian telah mengamankan 4 motor terkait perampokan tersebut. Selain itu, barang bukti yang telah dikumpulkan berupa 2 selongsong peluru 38 mm, 1 selongsong peluru 45 mm, dan 2 proyektil.

"Ada juga 1 martil bergagang kayu untuk memecahkan kaca dan semacam laras senjata jenis colt," lanjut Budi.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 11 orang saksi serta 4 orang pemilik tokoh.

"Kerugian belum dipastikan, masih dihitung korban," imbuh Budi.

Seperti diberitakan Perampokan terjadi di Pasar Ciputat, Tangerang, Jumat (24/02), pukul 12.30 WIB. 4 Toko emas berhasil digasak perampok yang bersenjata api.

 8 Perampok 4 toko emas di Ciputat masih diburu. 8 Identitas perampok ini pun sudah dikantongi polisi.

"Memang sudah dikantongi identitasnya. Ya semuanya. Tapi masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungidetikcom, Sabtu (25/2/2012).

Seperti diketahui, kawanan perampok berjumlah 8 orang tersebut menggasak sejumlah emas di 4 toko pada pukul, 11.30 WIB, Kamis (24/2). Total kerugian yang diderita pemilik 4 toko emas ini kurang lebih Rp 500 juta. Kawanan perampok ini datang dengan membawa senjata api, baik laras panjang maupun senjata api jenis FN.

Bahkan perampok sempat mengeluarkan tembakan di kerumunan warga. Saat hendak kabur dari salah satu toko emas, dua motor mereka mogok. Alhasil, kawanan perampok ini kabur dengan menumpangi angkot. Hingga kini pelaku masih dikejar.PERAMPOKKAN 4 TOKO EMAS CIPUTAT

0 komentar:

Posting Komentar