Kamis, 18 Agustus 2011

SENATOR AUSTRALIA BONGKAR SOGOKKAN UNTUK MENYIKSA SAPI SEBELUM DI SEMBELIH


Jakarta - Seorang Senator Australia yaitu Chris Back mengeluarkan pernyataan resmi dari seorang penjagal hewan Indonesia, bahwa penjagal itu dibayar untuk menyiksa sapi dan direkam.

Chris mengatakan dia mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa penjagal hewan di Indonesia dibayar Rp 150 ribu atau AUD 17 untuk menendang kepala hewan di depan kamera televisi, bahkan lebih jauh pekerja yang sama juga dipukuli dan istrinya diperkosa.
Sementara itu Senator Bull Heffernan yang menangani soal urusan pedesaan dan transportasi mengatakan, pernyataan dari Back mengungkap bahwa penjagal hewan di Indonesia juga mendapatkan bayaran Rp 50 ribu untuk adegan penyiksaan hewan yang direkam oleh kamera.

"Pagi ini kami bertemu secara formal dan menerima surat ini yang sekarang menjadi konsumsi publik. Dokumen tersebut diungkap oleh Senator Back," ujar Heffernan dikutip dari ABC, Kamis (18/8/2011).

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Senator Back itu juga ditandatangani oleh Penjagal Hewan asal Binjai yaitu Ali Aman. Dia mengatakan menerima Rp 50 ribu dari orang asing untuk mengambil gambar dan video penyiksaan hewan.

"Saya mengakui menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari orang asing di RPH (rumah potong hewan) Binjai saat mereka mengambil gambar dan video penyiksaan hewan," demikian isi pernyataan Ali Aman.

Ali Aman mengatakan surat pernyataannya tersebut dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Video proses pemotongan sapi di beberapa RPH yang ditayangkan pada program ABC's Four Corners terkait kekerasan sapi sebelum dipotong sempat membuat heboh. Masalah ini melebar menjadi penghentian sementara pengiriman sapi bakalan ekspor Australia ke beberapa rumah potong hewan yang diduga melakukan kekerasan..

Dalam program televisi ABC's Four Corners pada Senin (30/5/2011), tayangan tersebut memunculkan bagaimana sapi-sapi ternak itu menderita saat dipotong karena matanya dicungkil, kepala sapi ditendang-tendang, buntutnya ditekuk, pemotongan lehernya dilakukan secara brutal dan tindakan kekerasan sapi lainnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan selain RPH Mabar di Medan, RPH Bayur Tangerang dan RPH Herman Lampung, ada 9 RPH lainnya yang distop pengiriman sapi Australia yaitu RPH Gondrong Tangerang, Zidin Karo Sumatera Utara, Tani Asli Deli Serdang, Binjai Sumut, Mataram NTB, Taliwang Sumbawa, Bubulak Bogor, Depok, Zbeef Lampung.
 

0 komentar:

Posting Komentar